Selasa, 27 Februari 2018

Konsep dalam SNA 2008


Menurut Eurostat (2011), terdapat 4 konsep utama yang dijelaskan dalam SNA, yaitu who, what, why, dan how .  

Who berhubungan dengan pelaku-pelaku ekonomi atau unit institusi ekonomi (institutional units) atau sektor-sektor institusi (institutional sectors). Pemahaman mengenai unit-unit institusi membutuhkan penjelasan mengenai entitas (entity), legalitas dan diakui secara sosial, serta residen (residence).
What berhubungan dengan berbagai transaksi yang dilakukan oleh unit-unit institusi.  Bagian ini membutuhkan penjelasan mengenai transaksi ekonomi (economic transactions) dan kegiatan produksi (production activities) serta produk-produk atau komoditas-komoditas yang dihasilkan oleh kegiatan-kegiatan ekonomi; stok (stocks) dan arus (flows), serta harta dan kewajiban (assets and liabilities).
Why berhubungan dengan klasifikasi-klasifikasi transaksi. SNA mengatur berbagai klasifikasi yang dibutuhkan dalam melakukan penyusunan SNA. Pada bagian ini, berbagai klasifikasi yang dimaksudkan dalam SNA diperkenalkan secara tidak langsung.
How berhubungan dengan pencatatan (recording) dan waktu pencatatan (time recording), valuasi (valuation), serta konsolidasi (consolidation atau netting-out).


Unit Institusi
Dalam SNA 2008, pelaku-pelaku ekonomi disebut juga sebagai unit institusi (institutional units) atau sektor institusi (institutional sectors).

An institutional unit is an economic entity that is capable, in its own right, of owning assets, incurring liabilitites and engaging in economic activities and in transactions with other entities (para 4.2, SNA 2008)


Konsep Utama SNA 2008

Pertanyaan
Penjelasan
Konsep SNA 2008
Who?
Refers to the economic agents (institutions, firms, individuals) that perform activities in the economy
Institutional units
Institutional sectors
Total economy and the rest of the world
What?
Refers to the transactions and other flows and stocks, which are the objects of the economy
Transactions and other flows
Assets and liabilities
Products and producing units
Why?
Refers to the reason why an economic agent takes an action
Classifications by purposes of expenditure
How?
Refers to the recording of who, what   and why
Accounting rules:
– recording
– time of recording
– valuation
– consolidation and netting

Sumber: EuroStat (2011)

Dengan definisi tersebut, karakteristik-karakteristik dari suatu unit institusi adalah:
a. Mempunyai kemampuan untuk memiliki barang-barang (goods) dan harta-harta (assets) atas tanggungannya sendiri; dan oleh karena itu dapat menukarkan kepemilikan barang-barang serta harta-harta tersebut dalam bentuk transaksi dengan unit institusi lainnya,
b.  Mampu memutuskan suatu keputusan ekonomi sejalan dengan kegiatan-kegiatan ekonomi yang dilakukannya dan unit institusi tersebut bertanggungjawab secara langsung terhadap keputusan tersebut dan secara hukum keputusan itu adalah legal,
c.  Mempunyai kemampuan untuk menanggung berbagai kewajiban (liabilities), seperti hutang, dan melakukan berbagai kegitan ekonomi (economic activities), serta melakukan transaksi (economic transactiondengan unit-unit institusi ekonomi yang lain dalam bentuk komitmen atau kontrak,
d. Mampu melaporkan berbagai kegiatan-kegiatan atau transaksi-transaksi ekonomi yang dilakukan dalam berbagai bentuk neraca (accountings), jika dibutuhkan.

Entitas
Pada definisi mengenai unit institusi tersebut di atas, SNA 2008 mengartikan unit institusi sebagai suatu entitas (entity) ekonomi. Entitas didefinisikan sebagai berikut:

A legal or social entity is one whose existence is recognized by law or society independently of the persons, or other entities, that may own or control it (para 4.6, SNA 2008)

Dengan demikian, suatu unit institusi merupakan suatu unit entitas legal (legal entities) dalam arti hukum, misalnya perusahaan-perusahaan yang memiliki badan hukumatau suatu unit institusi yang diakui keberadaannya secara sosial (socially recognized), seperti rumahtangga dan lembaga nir-laba.
Entitas legal dapat merupakan kegiatan usaha yang dilakukan untuk tujuan produksi, misalnya perusahaan-perusahaan; atau kegiatan usaha yang dilakukan yang berhubungan dengan perpolitikanseperti partai-partai politik atau lembaga-lembaga pemerintahan; sedangkan entitas yang diakui secara sosial adalah rumahtangga yang merupakan entitas atau unit institusi yang memiliki kegiatan konsumsi dan/atau dapat juga melakukan kegiatan produksi. Dan sebagaimana telah dijelaskan sebelumnya bahwa karakteristik dari suatu unit institusi adalah kemampuan merekaa dalam memiliki barang-barang, harta-harta, kewajiban, dan melakukan kegiatan ekonomi, serta melakukan transaksi dengan unit institusi yang lain.


Klasifikasi Unit-unit Institusi

Menurut SNA 2008, unit institusi atau pelaku-pelaku ekonomi di suatu negara dirinci menjadi:
a.    Rumahtangga (household sector),
b.    Lembaga nir-laba yang membantu rumahtangga (non-profit institutions serving household sector atau NPISHs),
c.    Pemerintahan umum (general government sector),
d.   Korporasi bukan-finansial (non-financial corporation sector), dan
e.    Korporasi finansial (financial corporation sector).

Rumahtangga
Definisi rumahtangga menurut SNA 2008 adalah sebagai berikut:

household is a group of persons who share the same living accommodation, who pool some, or all, of their income and wealth and who consume certain types of godds and services collectively, mainly housing and food (para 4.4, SNA 2008).

Rumahtangga dapat berupa rumahtangga biasa, yang anggota rumahtangga dapat hanya satu orang atau lebih, dan rumahtangga khusus seperti rumah jompo, rumah yatim piatu, penjara, dan sebagainya dimana anggota-anggota rumahtangga tinggal disana dalam waktu lama (jangka panjang).

Lembaga Nir-laba
Pada kasus rumahtangga biasa dapat juga terjadi kasus dimana lebih dari satu keluarga tinggal bersama, misalnya orang tua yang tinggal di rumah anaknya yang sudah menikah, atau sebaliknya anak yang sudah menikah masih tinggal di rumah orang tuanya. Pada kasus ini, jika pemisahan keuangan khususnya mengenai pengeluaran makanan dan pengeluaran lain-lainnya antara orang tua dan anak tidak menjadi sulit, maka rumahtangga tersebut dapat dipertimbangkan sebagai dua rumahtangga yang berbeda; tetapi jika hal tersebut menjadi sulit, maka rumahtangga tersebut dapat dipertimbangkan sebagai satu rumahtangga.
Sedangkan pada kasus rumahtangga khusus, jenis-jenis rumahtangga khusus seperti rumah yatim piatu, rumah jompo, penjara, dan sejenisnya dianggap sebagai satu rumahtangga (khusus).  Akan tetapi, jika rumahtangga khusus ini menghasilkan produk berupa barang (goods), termasuk produk berupa jasa (services), SNA 2008 mengklasifikasi rumahtangga khusus ini dalam kategori yang disebut sebagai lembaga nir-laba yang melayani rumahtangga (non-profit institutions serving household sector atau NPISHs).
SNA 2008 mendefinisikan lembaga nir-laba sebagai berikut:

Non-Profit Institutions serving Households (NPISHs) are legal or social entities created for the purpose of producing goods and services but whose status does not permit them to be a source of income, profit or other financial gain for the units that establish, control or finance them (para 4.8, SNA 2008)

Pada prakteknya, lembaga nirlaba ini menghasilkan produk-produk berupa barang dan jasa yang merupakan hasil kerja anggota-anggota rumahtangga khusus tersebut.  Produk-produk yang dijual dimaksudkan bukan untuk mencari keuntungan tetapi hanya untuk memperoleh pendapatan tambahan saja dan oleh karena itu biasanya produk-produk yang dijual tersebut tidak dikenakan pajak.


Pemerintahan Umum
Definisi pemerintahan umum oleh SNA 2008 adalah sebagai berikut:

Government units are unique kinds of legal entities established by political processes that have legislative, judicial or executive authority over other institutional units within a given area (para 4.9, SNA 2008)

Fungsi pemerintahan umum adalah untuk menyediakan pelayanan jasa pemerintahan kepada masyarakat, penyediaan dana pembangunan untuk melaksanakan pembangunan guna kesejahteraan masyarakat, serta melakukan distribusi pendapatan dan kesejahteraan melalui pemberian subsidi dan transfer, dan menyertakan masyarakat dalam kegiatan produksi yang bersifat non-market ini.[1]


Korporasi
Definisi korporasi menurut SNA 2008 adalah sebagai berikut:

Corporations produce for the market and aim to sell their products at economically significant prices (para 4.18, SNA 2008)

Tipe korporasi adalah sebagai berikut:
a.      Mampu menghasilkan keuntungan (profits) atau perolehan finansial (financial gains) lainnya untuk pemilik korporasi,
b.      Diakui sebagai suatu entitas yang legal,
c.       Mampu beroperasi dan masuk dalam pasar-pasar produksi. 

Korporasi dalam bentuk legal dapat berupa perusahaan-perusahaan terbuka (yang biasanya ditandai dengan nama Tbk atau terbuka), perusahaan-perusahaan tidak terbuka, perusahaan-perusahaan individu, perusahaan-perusahaan kerjasama (seperti Alfamart, Indomart), dan sebagainya.  Korporasi dibedakan lagi menjadi korporasi bukan-finansial (non-financial corporations) dan korporasi finansial (financial corporations). 

Korporasi Bukan-Finansial
Definisi korporasi bukan-finansial menurut SNA 2008 adalah sebagai berikut:

Non-financial corporations are corporations whose principal activity is the production of market goods or non-financial services (para 4.94, SNA 2008)

Contoh korporasi bukan-finansial adalah korporasi-korporasi industri yang bergerak pada kegiatan-kegiatan produksi barang-barang atau produk-produk industri.

Korporasi Finansial
Definisi korporasi finansial menurut SNA 2008 adalah sebagai berikut:

Financial corporations consist of resident corporations that are principally enggaged in providing financial services, including insurance and pension funding services, to other institutional units (para 4.98, SNA 2008)

Contoh korporasi finansial adalah perbankan, lembaga-lembaga keuangan lainnya seperti lembaga pembiayaan, dan semacamnya yang bergerak pada kegiatan-kegiatan keuangan atau finansial.

Catatan:
SNA 2008, selain menggunakan istilah korporasi, juga menggunakan istilah-istilah enterprises, establishments, dan industries.  Perbedaan istilah-istilah enterprises, establishments, dan industries  tersebut adalah sebagai berikut.

An enterprise is the view of an institutional unit as a producer of goods and services (para 5.1, SNA 2008)

An establishment is an enterprise, or part of an enterprise, that is situated in a single location and in which only a single productive activity is carried out or in which the principal productive activity accounts for most of the value added (para 5.5, SNA 2008)

An industry consists of a group of establishments enggaged in the same, or similar, kinds of activity (para 5.5, SNA 2008)

Dengan definisi-definisi tersebut dapat disimpulkan secara garis besar bahwa :
enterprises adalah perusahaan-perusahaan yang membidangi berbagai kegiatan ekonomi yang menghasilkan barang dan jasa (goods and services); 
establishments adalah perusahaan-perusahaan yang menghasilkan suatu produk tertentu; dan industry adalah kelompok establishments yang memiliki kegiatan ekonomi yang sama atau serupa.
Dalam kosa-kata bahasa Indonesia, istilah-istilah tersebut, baik corporationenterpirseestablishment, diterjemahkan dalam satu kata, yaitu perusahaan. Dengan penjelasan ini, pengertian perusahaan dalam kosa-kata bahasa Indonesia perlu memperoleh penjelasan lebih lanjut dalam pembahasan atau dalam penyusunan neraca-neraca ekonomi dalam SNN.

Residen
Disamping unit-unit institusi yang beroperasi di dalam negeri (domestik) sebagaimana yang telah dijelaskan di atas, terdapat unit institusi ekonomi lain yang dapat melakukan transaksi ekonomi dengan unit-unit institusi ekonomi domestik; unit institusi ini disebut sebagai luar negeri (rest of the world). Menurut SNA 2008, transaksi ekonomi yang dilakukan oleh unit-unit ekonomi dengan luar negeri atau rest of the world merupakan transaksi ekonomi yang terjadi antara residen dan bukan-residen dalam suatu perekonomian.
Oleh karena itu, SNA 2008 mendefinisikan residen (residence) sebagai berikut:

Residence of each institutional unit is the economic territory with which it has the strongest connection, in other words, its center of predominant economic interest (para 4.10, SNA 2008)


Luar Negeri
Oleh karena itu, semua sektor-sektor ekonomi yang terdapat di suatu negara, yaitu rumahtanga, lembaga nir-laba, korporasi, dan pemerintahan umum, merupakan residen (residence) dari suatu negara.
Sebaliknya, luar negeri merupakan unit instutisi bukan-residen yang melakukan transaksi ekonomi dengan residen suatu negara.  SNA 2008 mendefinisikan luar negeri sebagai berikut:

Rest of the world consists of non-resident institutional units that enter into transactions with resident units, or have other economic links with resident unit (para 4.172, SNA 2008).

Catatan: konsep residence dalam SNA 2008 sudah sama dengan konsep residen dalam BPM6 (para 4.15, SNA 2008).

Ekonomi Secara Keseluruhan (Total Economy)
Semua transaksi ekonomi yang dilakukan oleh unit-unit institusi domestik, yaitu oleh rumahtangga, lembaga nir-laba, korporasi-korporasi, dan pemerintahan umum, dan juga dengan luar negeri menghasilkan output ekonomi secara keseluruhan (total economy).

Transaksi, Kegiatan Ekonomi, dan Industri
SNA dirancang untuk menyediakan informasi mengenai berbagai transaksi ekonomi (economic transactions) yang dilakukan oleh unit-unit institusi (institutional units), seperti rumahtangga, lembaga nir-laba, korporasi, pemerintahan umumdan perusahaan; dan transaksi ekonomi yang dilakukan unit-unit institusi domestik (resident institutional units)  dengan luar negeri (rest of the world atau non-resident institutional unit), yang menghasilkan berbagai kegiatan ekonomi (economic activitiesseperti produksi, konsumsi, dan akumulasi.
Sebagai contoh, untuk membangun Produk Domestik Bruto (PDB) sampai dengan tahun 2010, Indonesia menggunakan 9 (sembilan) kegiatan ekonomi (economic activitieskarena mengikuti SNA 1968.  Rincian kegiatan-kegiatan ekonomi pada PDB Indonesia tersebut adalah:[2]
a.      Pertanian, peternakan, kehutanan dan perikanan,
b.      Pertambangan dan penggalian,
c.       Industri pengolahan,
d.      Listrik, gas, dan air bersih,
e.       Konstruksi,
f.        Perdagangan, hotel, dan restoran,
g.      Pengangkutan dan komunikasi,
h.      Lembaga keuangan, real estate, dan jasa perusahaan,
i.        Jasa-jasa lainnya.

Sedangkan mulai tahun 2010 dan selanjutnya, karena mengikuti SNA 2008, Indonesia menggunakan klasifikasi yang lebih rinci untuk mendeskripsikan kegiatan-kegiatan ekonomi dalam PDB, khususnya PDB Produksi.  Kegiatan-kegiatan ekonomi tersebut adalah:
A.  Pertanian, kehutanan, dan perikanan 
B.  Pertambangan dan penggalian
C.  Industri pengolahan
D.  Pengadaan listrik, gas, uap/air panas dan udara dingin
E. Pengelolaan air, pengelolaan air limbah, pengelolaan dan daur ulang sampah, dan aktivitas remediasi
F.    Konstruksi
G.  Perdagangan besar dan eceran, reparasi mobil dan sepeda motor
H.  Transportasi dan pergudangan
I.     Penyediaan akomodasi dan penyediaan makan-minum
J.    Informasi dan komunikasi
K.   Aktivitas keuangan dan asuransi
L.    Real estate
M   Aktivitas profesional, ilmiah dan teknis
N. Aktivitas penyewaan dan sewa guna usaha tanpa hak opsi, ketenagakerjaan, agen perjalanan dan penunjang usaha lainnya
O.   Administrasi pemerintahan, pertahanan, dan jaminan sosial wajib
P.    Jasa pendidikan
  Jasa kesehatan dan kegiatan sosial
R.  Kesenian, hiburan dan rekreasi
S.  Aktivitas jasa lainnya
T.  Aktivitas rumah tangga sebagai pemberi kerja; aktivitas yang menghasilkan barang dan jasa oleh rumah tangga yang digunakan untuk memenuhi kebutuhan sendiri
U. Aktivitas badan internasional dan badan ekstra internasional lainnya 


Catatan 1:
Dalam SNA 2008, kelompok kegiatan-kegiatan ekonomi sebegaimana disajikan di atas disebut sebagai kelompok-kelompok industri (classification of industries).  Lihat kembali definisi mengenai industri sebagaimana dijelaskan sebelumnya:

An industry consists of a group of establishments enggaged in the same, or similar, kinds of activity (para 5.5, SNA 2008)

Catatan 2:
Untuk kasus Indonesia, klasifikasi kegiatan ekonomi atau klasifikasi industri ini mengikuti Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI) yang disusun oleh Badan Pusat Statistik yang mengikuti klasifikasi International Standard for Industrial Classifications (ISIC).

Kegiatan-kegiatan ekonomi menghasilkan output atau produksi-produk atau komoditas-komoditas yang dilaksanakan secara terkontrol dan bertanggungjawab oleh unit institusi bersangkutan terhadap proses produksi (input-proses-output) dengan menggunakan berbagai faktor produksi tenagakerja, kapital, dan input antara (intermediate inputs) seperti bahan baku dan semacamnya.



Sumber : UN 2009, System of National Account 2008
               Sutomo, Slamet, 2015. "Sistem Data dan Perangkat Analisis Ekonomi Makro"


#PerempuanBPSMenulis
#MenulisAsyikDanBahagia
#15HariBercerita


#HariKe-14

Senin, 26 Februari 2018

Manfaat SNA 2008

Mengapa SNA begitu penting dalam perkeonomian suatu wilayah?


Kegunaan utama SNA adalah menyediakan sistem data yang komprehensif, konsisten, dan terintegrasi,  yang dapat digunakan sebagai basis data (database) ekonomimakro untuk melakukan analisis dan evaluasi kinerja perekonomian. Beberapa kegunaan SNA lainnya secara khusus adalah:
a.    Memonitor kinerja ekonomimakro,
b.    Evaluasi terhadap kondisi ekonomimakro,
c.    Perbandingan internasional.

Memonitor Kinerja Ekonomimakro
Salah satu neraca dalam SNA adalah neraca produksi (production account).  Dari neraca tersebut dapat diukur suatu indikator kinerja ekonomi suatu negara yang disebut sebagai Produk Domestik Bruto (PDB) atau Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) dalam level regional (provinsi/kabupaten/kota).  Analisis PDB dalam SNA dapat dilakukan secara total dan secara rinci menurut pelaku-pelaku ekonomi dalam perekonomian, misalnya rumahtangga, pemerintah, atau perusahaan/korporasi.
Agregat-agregat pokok SNA seperti PDB dan PDB per kapita sudah secara luas digunakan oleh para analis, politikus, media masa, masyarakat bisnis, dan publik, yang disajikan dalam bentuk ringkasan, atau indikator global dari berbagai kegiatan ekonomi. Berbagai perubahan yang terjadi pada agregat-agregat tersebut dapat digunakan sebagai suatu evaluasi terhadap kinerja ekonomi, atau untuk mengevaluasi keberhasilan atau kegagalan suatu kebijakan ekonomi pemerintah.
Data pada neraca nasional, seperti pada PDB, memberikan informasi yang sangat beragam yang merinci berbagai kegiatan ekonomi dan pelaku-pelaku ekonomi.  Hal ini dapat dilakukan untuk memonitor perubahan-perubahan yang terjadi mengenai berbagai kondisi ekonomi, seperti produksi, konsumsi rumahtangga, konsumi pemerintahan, pembentukan modal, ekspor, dan impor, baik dalam nilai maupun volume karena SNA menyediakan informasi tambahan mengenai perubahan indikator jangka pendek, seperti indek bulanan produksi  industri, indeks harga konsumen maupun harga produsen yang dapat di interpretasikan dan dievaluasi.

Evaluasi terhadap Kondisi Ekonomimakro
SNA juga digunakan untuk melakukan evaluasi terhadap perekonomian nasional melalui hubungan sebab-akibat dalam suatu perekonomian. Analisis tersebut biasanya dilakukan dengan memperkirakan parameter-parameter dari  hubungan fungsional antar variabel-variabel ekonomi yang dikemas, misalnya, dalam suatu model ekonometrika, baik dalam model runtun waktu (time series model) atau cross section model.  Model ekonomimakro yang digunakan untuk perkiraan tersebut mungkin bervariasi antar negara, tergantung pada latar belakang dari negara yang melakukannya dan tujuan analisis, tetapi SNA dapat bertindak secara fleksibel untuk mengakomodasi persyaratan dari teori-teori ekonomi maupun model yang berbeda,  dengan menggunakan konsep-konsep dasar produksi, konsumsi, pendapatan, dan lain-lain.
Penentuan kebijakan ekonomi tidak hanya dibutuhkan oleh pemerintahan, tetapi juga dibutuhkan oleh perusahaan-perusahaan publik dan swasta. Perusahaan-perusahaan yang besar seperti perusahaan-perusahaan multinasional mempunyai kemampuan untuk membangun model ekonomimakro, dimana untuk itu data neraca nasional dibutuhkan. Misalnya, program investasi perusahaan dapat didasarkan dengan menggunakan suatu model ekonomi jangka panjang yang dapat memperkirakan perkembangan ekonomi pada masa-masa yang akan datang, dan model-model seperti ini membutuhkan data neraca nasional. Terdapat juga perusahaan-perusahaan yang secara khusus melayani kebutuhan-kebutuhan klien individu yang memang membutuhkan perkiraan-perkiraan ini. Perusahaan-perusahaan tersebut juga memerlukan data neraca nasional yang terinci.

Perbandingan Internasional
SNA digunakan untuk memenuhi kebutuhan laporan internasional mengenai data neraca nasional yang sesuai dengan aturan-aturan baku, serta konsep, definisi, dan klasifikasi yang diterima secara internasional. Dengan demikian, data yang dihasilkan secara luas dapat digunakan untuk perbandingan internasional, misalnya mengenai agregat-agregat utama neraca nasional, seperti Produk Domestik Bruto (PDB) atau PDB per kapita, dan juga untuk membandingkan berbagai struktur ekonomi, seperti rasio investasi, dan pajak atau pengeluaran pemerintah terhadap PDB, dan sebagainya.  Hasil-hasil perbandingan ini digunakan secara luas oleh para ekonom, jurnalis, atau para analisis untuk mengevaluasi kinerja satu perekonomian terhadap perekonomian yang lain. Hasil perbandingan ini dapat memengaruhi keputusan para politikus atau orang yang menetapkan kebijakan ekonomi di suatu negara.

Tingkat PDB atau Pendapatan Nasional Bruto (PNB) per kapita dari berbagai negara telah digunakan oleh organisasi-organisasi internasional untuk menentukan syarat pinjaman, bantuan, atau dana lainnya terhadap suatu negara. Bila tujuannya membandingkan output yang dihasilkan atau output atau PDB yang dikonsumsi per kapita, maka data dalam bentuk satuan moneter nasional perlu dikonversi kedalam sebuah mata uang yang berlaku secara umum, misalnya menjadi US dolar dengan menggunakan metode Purchasing Power Parities (PPP).   Dengan menggunakan ukuran PDB yang biasa, output yang dihasilkan oleh suatu negara yang berpenghasilan tinggi dapat cendrung lebih tinggi dibanding suatu negara yang berpenghasilan rendah karena biaya hidup di negara berpenghasilan rendah yang relatif lebih rendah dibandingkan dengan di negara-negara berpenghasilan tinggi, sehingga akan terlihat perbedaan yang sangat tinggi dalam pendapatan ril kedua negara tersebut. Tetapi dengan menggunakan ukuran PPP, output yang dihasilkan oleh suatu negara yang berpenghasilan tinggi dan yang dihasilkan oleh suatu negara berpenghasilan rendah, jika ditimbang dengan masing-masing daya beli masyarakat (purchasing power), akan menghasilkan output atau PDB secara lebih ril.


Sumber : UN 2009, System of National Account 2008
               Sutomo, Slamet, 2015. "Sistem Data dan Perangkat Analisis Ekonomi Makro"


#PerempuanBPSMenulis
#MenulisAsyikDanBahagia
#15HariBercerita

#HariKe-13

Minggu, 25 Februari 2018

Prinsip SNA 2008

 17 tahun lebih mengabdi di instansi statistik, bidang neraca dan analisis...
dalam tugas pokok sehari-hari, rasanya tak lepas dari yang namanya neraca
ya..neraca, suatu bagan keseimbangan antara penyediaan dan penggunaan, antara aset dan kewajiban....
dibalik semua itu,
ada kerangka kerja neraca yang menjadi pedoman dalam setiap penyusunan neraca yang ada.
yaitu,....SNA atau System of National Account

Tahun 2009 diterbitkan SNA yang baru, yaitu SNA 2008. SNA inilah yang menjadi pedoman atau dasar dalam penyusunan neraca saat ini....




SNA 2008 atau System of National Account merupakan suatu panduan bagi negara-negara di dunia yang direkomendasikan PBB untuk menyusun neraca-neraca kegiatan ekonomi suatu negara.

Dalam buku SNA 2008 (UN, 2009) :
         System of National Account is a statistiical framework that provides a comprehensive,      
         consistent, and flexible set of macroeconomic account for policymaking, analysis, and research 
         purpose (SNA 2008, Foreword)

SNA 2008 atau Sistem Neraca Nasional (SNN) 2008 merupakan suatu kerangka kerja statistik atau sistem data yang menyajikan suatu set neraca-neraca ekonomi makro secara komprehensif, konsisten dan terintegrasi , yang dapat digunkaan untuk melakukan analisa dan pengambilan kebijakan serta maksud penelitian lainnya.

Komprehensif
Artinya menyeluruh. SNA 2008 bersifat komprehensif artinya, SNA tidak hanya menyajikan kegiatan ekonomi suatu negara secara menyeluruh, tetapi juga merinci kegiatan-kegiatan ekonomi tersebut menurut pelaku-pelaku ekonomi (institusi) yang melaksanakan kegiatan ekonomi tersebut, serta menyajikan berbagai arus transaksi (flows) yang terjadi, yang menghasilkan berbagai kegiatan produksi, konsumsi, dan distribusi. Selain itu SNA juga menyajikan suatu neraca harta dan kewajiban pelaku ekonoi, serta menampilkan neraca yang menunjukkan keterkaitan ekonomi domestik suatu negara dengan luar negeri.

Konsisten
Konsisten memiliki arti tidak berubah atau tetap karena taat azas. Data yang dihasilkan pada suatu neraca ekonomi dalam SNA dengan data pada neraca lainnya konsisten, karena SNA dibangun dengan menggunakan sistem akuntansi yang baku (standard accounting principles) yang sama, konsisten dalam isian pada sis kredit maupun debit, atau pada sisi sumber maupun penggunaan.

Terintegrasi
 SNA bersifat terintegrasi karena neraca-neraca yang disusun dalam SNA mencerminkan semua konsekuensi dan transaksi-transaksi ekonomi yang dilakukan oleh pelaku-pelaku ekonomi di suatu negara secara berurutan.
Neraca dalam SNA disajikan secara berurutan sehingga memberikan sekuen (urutan-urutan) mengenai gambaran kondisi ekonomi makro yang berkesinambungan dari suatu kejadian (neraca) kepada kejadian (neraca) lainnya.

Konsep serta metodologi dalam SNA telah sejalan dengan buku-buku manual lainnya (seperti IMF Balance of Payments Manual dan IMF Government Finance Statistics). Hal ini dimaksudkan karena SNA merupakan suatu kerangka kerja yang mengkoordinasi berbagai statistik ekonomi yang ada.


Evolusi SNA (SNN):
SNA1953  - Kompilasi sederhana mengenai ekonomi dalam tabel-tabel dan neraca dalam harga berlaku (current prices)

SNA 1968 – Sistem neraca yang diperluas, termasuk tabel input-output, prinsip-prinsip umum mengenai harga (prices) dan volume dan neraca-neraca finansial (financial accounts)

SNA 1993 – Memasukkan balance sheets, masalah ketenagakerjaan (employment) dan masalah daya beli (purchasing power parities), serta struktur neraca yang lebih rinci (seperti lebih banyak neraca-neraca ekonomi, lebih rinci mengenai rincian sub-sektor dan supply and use tables yang lebih rinci); bagian yang terpisah mengenai satellite accounts dan flexible adjustments terhadap kondisi perekonomian nasional; serta diskusi rinci mengenai prinsip-prinsip umum mengenai harga (prices) dan volume (seperti chaining and index formulae)

SNA 2008 – Presentasi yang lebih rinci mengenai beberapa topik, seperti neraca pemerintah, sektor informal (informal sectors) dan jasa kapital (capital services) yang penting untuk pengukuran produktivitas.



Sumber : UN 2009, System of National Account 2008
               Sutomo, Slamet, 2015. "Sistem Data dan Perangkat Analisis Ekonomi Makro"


#PerempuanBPSMenulis
#MenulisAsyikDanBahagia
#15HariBercerita
#HariKe-12

Jumat, 23 Februari 2018

Ekspor, Tiongkok, dan Daya Saing



artikel yang nangkring lama di meja redaksi, dan sepertinya belum layak muat opini media 😉


Ekspor kendaraan tumbuh fantastis. Berita Resmi Statistik Ekspor Impor Jawa Barat Oktober 2017 (BPS Jawa Barat, 4 Desember 2017) menunjukkan ekspor kendaraan dan bagiannya dari Jawa Barat pada Januari-Oktober 2017 tumbuh 135,67 persen (year on year). Jauh diatas pertumbuhan ekspor non migas yang hanya mencapai 21,94 persen. Secara kumulatif Januari-Oktober 2017 ekspor kendaraan dan bagiannya mencapai 3.732,12 juta US$ (fob), periode sebelumnya hanya sebesar 1.581,91 juta US$.
Bagi Jawa Barat saat ini, sedikit saja peningkatan ekspor otomotif akan berpengaruh pada kondisi ekspor secara umum. Kenapa? Karena kontribusi ekspor otomotif dan bagiannya mencapai 15, 58 persen. Terbesar dibanding peranan komoditas utama lainnya.
Jika kita cermati, perjalanan industri otomotif nasional pada akhirnya berkumpul di kawasan seputar Kabupaten Bekasi, Karawang dan Purwakarta,  Jawa Barat. Banyak investasi besar yang ditanamkan pada beberapa pabrikan yang menempati kawasan. Tak hanya mobil dan motor, tetapi juga komponen pendukung keduanya. Keberadaannya menjadikan Jawa Barat sebagai pusat otomotif nasional.
Data BPS juga menunjukkan bahwa kinerja ekspor kendaraan dan bagiannya konsisten meningkat, selain komoditas  mesin/pesawat mekanik, kertas/karton, pakaian jadi bukan rajutan, serta alas kaki. Hal ini tentunya menjadi sinyal positif bagi pemerintah dan pelaku usaha untuk terus menggenjot pertumbuhan industri kendaraan. Apalagi industri kendaraan (alat angkutan) memiliki peranan cukup besar dalam perekonomian Jawa Barat. Pada tahun 2016 industri alat angkutan berkontribusi sebesar 8,18 persen terhadap total PDRB (Produk Domestik Regional Bruto) Jawa Barat.
Untuk menjaga kinerja otomotif nasional, pelabuhan internasional telah disiapkan di Kabupaten Subang.  Secara lokasi Kabupaten Subang berdekatan dengan tiga wilayah pusat otomotif nasional. Pelabuhan Patimban dipersiapkan menjadi pintu gerbang industri otomotif nasional. Lokasinya dinilai strategis karena dekat dengan pabrik perakitan. Harapannya Pelabuhan Patimban dapat meningkatkan produktivitas industri otomotif dalam negeri dan memacu pertumbuhan ekspor nasional yang lebih tinggi.
Bagaimana dengan pangsa ekspor Jawa Barat? Selama periode Januari-Oktober 2017, pangsa pasar terbesar ekspor produk non migas Jawa Barat adalah Amerika Serikat (17,92%), Jepang (9,80%) dan Thailand (7,48%). Adapun ekspor ke Tiongkok (China, peyebutannya diubah menjadi Tiongkok berdasarkan Keputusan Presiden No. 12/2014 ) hanya mencapai 5,44 persen dari total ekspor non migas. Pada Januari-Oktober 2017 total ekspor non migas ke Tiongkok mencapai 1.302,79 juta US$. Berada pada posisi keempat setelah Thailand, ekspor Jawa Barat ke Tiongkok memiliki potensi dan peluang untuk dikembangkan.
1 Desember 2017 lalu, rencananya Kementrian Keuangan Tiongkok akan memberlakukan pemangkasan tarif bea masuk utnuk 187 kategori barang impor tertutama barang konsumsi. Produk barang konsumsi yang diekspor ke Tiongkok akan mengalami pemangkasan tarif bea masuk dari rata-rata 17,3 persen menjadi 7,7 persen.  Hal ini tentunya menjadi peluang bagi pelaku usaha. Hambatan tarif akan semakin kecil. Eksportir perlu memanfaatkan peluang ini. Walau ini tidak mudah.
Hambatan tarif lebih kecil, namun masih tersisa persoalan lain. Di era perdagangan bebas saat ini, memacu pertumbuhan ekspor hanya dari peningkatan kuantitas tidaklah cukup. Perlu diimbangi dengan peningkatan kualitas. Kita sadari bersama bahwa sebagian produk dalam negeri masih kesulitan untuk bersaing dengan produk sejenis dari luar negeri. Terutama produk impor dari Tiongkok.
Jawa Barat dibanjiri produk Tiongkok. Bagaimana tidak, impor terbesar dari Tiongkok. Selama Januari-Oktober 2017 nilai impor Jawa Barat dari Tiongkok mencapai 2.517,15 juta US$. Dengan kata lain, sebesar 28,55 persen impor Jawa Barat berasal dari Tiongkok.
Neraca perdagangan non migas Jawa Barat dengan Tiongkok pada periode Januari-Oktober 2017, Jawa Barat mengalami defisit. Tidak hanya terjadi pada periode ini. Selama kurun waktu beberapa tahun ke belakang, selalu defisit. Artinya ekspor kita ke Tiongkok masih lebih rendah dibandingkan impor.
Melihat kondisi tersebut, akan kah Jawa Barat bisa berhenti mengimpor banyak barang dari Tiongkok? Apa yang perlu dilakukan untuk menurunkan defisit?
Perlu dilihat kembali barang apa saja yang selama ini banyak diimpor dari Tiongkok. Faktanya, salah satu komoditas yang banyak diimpor dari Tiongkok adalah buah-buahan! Sebagai wilayah agraris dengan basis pertanian, tentu hal ini sangat menyakitkan bagi Jawa Barat. 
Seperti lingkaran yang tak pernah putus, ketika ingin memacu ekspor (otomotif misalnya), namun di sisi lain perusahaan yang berpangsa ekspor memiliki kecenderungan menggunakan bahan baku impor.Pada kondisi ini, meningkatkan ekspor tentu akan  meningkatkan pula impor. Periode Januari-Oktober 2017, produk impor di Jawa Barat sebanyak 81,09 persen adalah bahan baku/penolong. Adanya ketergantungan impor yang tinggi menjadi salah satu permasalahan industri Jawa Barat. Kondisi inilah yang seringkali mengakibatkan usaha goyah, ekonomi terguncang. Mengurangi ketergantungan impor, harus terus diupayakan melalui penguatan ekonomi lokal. Terus mendorong industri berbasis lokal berjaya di negeri sendiri dan mampu menembus pasar luar negeri. Pekerjaan yang tidak mudah. Perlu kerjasama berbagai pihak dalam mewujudkannya. Perlu kerja keras menurunkan defisit neraca perdagangan dengan Tiongkok, walau tarif bea masuk sudah diturunkan.
Pemangkasan tarif bea masuk impor Tiongkok akankah berpengaruh pada kinerja neraca perdagangan Jawa Barat? Kiranya perlu kajian mendalam untuk menjawab pertanyaan tersebut. Namun yang pasti, karena pemangkasan tarif ini diberlakukan juga untuk semua mitra dagang Tiongkok, maka lagi-lagi disini akan muncul persaingan. Semua sudah paham jika komoditas yang berdaya saing tinggi lah yang akan mampu menembus pasar. Mari bekerja bersama meningkatkan daya saing, melalui peningkatan kualitas dan inovasi produk.***


          #PerempuanBPSMenulis
#MenulisAsyikDanBahagia
#15HariBercerita
 #HariKe-11

Bandung (kembali) diguyur hujan

Bandung kembali diguyur hujan, siang ini dari lantai 5 gedung kantor,...... menikmati hujan yang derasnya luar biasa... kilat, petir, gel...