Selasa, 30 Januari 2018

Sensus dan Peta Perekonomian



Pikiran Rakyat, 4 Februari 2016

Masih dalam hitungan hari, Indonesia memasuki Masyarakat Ekonomi Asean (MEA). Berbagai pihak menyikapi masuknya Indonesia dalam MEA dengan berbeda, ada yang menganggapnya sebagai tantangan, dan sebagian yang lain menganggapnya sebagai ancaman.  Hasil survei The Boston Consulting Group pada bulan April 2014 lalu, yang melibatkan para eksekutif perusahaan di 10 negara ASEAN, seperti dikutip dalam Tajuk Rencana Pikiran Rakyat (23 Desember 2015),  menunjukkan bahwa 9 (sembilan) Negara ASEAN menyatakan optimis diberlakukannya MEA, dan hanya Indonesia yang memberikan persepsi negatif, dimana 42% responden dari Indonesia menyatakan MEA sebagai ancaman.
Tentu persepsi ini bukan tanpa alasan. Dibandingkan dengan Negara ASEAN lainnya, jumlah  penduduk Indonesia sebanyak 252,2 juta jiwa, atau dengan kata lain sekitar 45 persen dari total populasi seluruh Negara ASEAN. Adapun Indeks daya saing global Indonesia tahun 2014 dengan nilai 4,57 berada pada peringkat 34 dari 144 negara di dunia, berada di bawah Malaysia (posisi 20) dan Singapura (posisi 2), namun masih lebih tinggi dibandingkan Filipina (posisi 52) dan Vietnam (posisi 68). Dengan diberlakukannya MEA, perlu upaya keras dari berbagai pihak agar Indonesia bisa “ikut bermain” di dalamnya, dan bukan hanya menjadi “penonton”  atau “pangsa pasar” negara-negara ASEAN.

Peta Ekonomi Indonesia
Data Statistik Indonesia 2015 menunjukkan bahwa Produk Domestik Bruto (PDB) Indonesia tahun 2014  mencapai 10.542,69 trilyun rupiah, dengan nilai realisasi investasi Penanaman Modal Dalam Negeri sebesar 156.126,3 milyar rupiah, dan realisasi Penanaman Modal Luar Negeri sebesar 27.529,6 juta US$.  Adapun nilai ekspor Indonesia mencapai 175.980,0 juta US$ dan nilai impor mencapai 178.178,8 juta US$. Struktur ekonomi Indonesia tahun 2014 didominasi oleh lapangan usaha kategori industri pengolahan, kemudian kategori perdagangan besar dan eceran; reparasi mobil dan sepeda motor, kategori pertanian, kehutanan dan perikanan, kategori konstruksi, dan kategori pertambanggan dan penggalian.
Hasil Sensus Ekonomi 1996 memberikan gambaran jumlah unit usaha non pertanian di Indonesia sebanyak 16.426.902 unit, meningkat menjadi 22.656.714 unit pada tahun 2006dengan daya serap tenaga kerja sebanyak 51.490.446 orang. Tahun 2016 diperkirakan jumlah usaha non pertanian mencapai 27,4 juta unit usaha/perusahaan. Melalui sensus ekonomi, Indonesia memiliki basis data perekonomian yang lengkap sehingga dalam menghadapi MEA bisa lebih fokus pada potensi perekonomian daerah dan arah perkembangan ekonomi yang ada. Dimana setiap keputusan harus diambil berdasarkan informasi yang valid dan akurat. Sensus Ekonomi (SE) dilaksanakan untuk mendapatkan informasi potret utuh perekonomian bangsa, sebagai landasan penyusunan kebijakan dan perencanaan pembangunan nasional maupun regional.

Sensus Ekonomi 2016
Sensus Ekonomi (SE) dilaksanakan berdasarkan Undang-undang Statistik Nomor 16 tahun 1997. SE di Indonesia telah dilaksanakan sebanyak tiga kali, yaitu pada tahun 1986, 1996, dan 2006. Adapun pada tahun 2016 akan dilaksanakan Sensus Ekonomi 2016 (SE 2016), atau SE yang keempat. Seluruh informasi yang dikumpulkan dalam SE bermanfaat untuk mengetahui gambaran tentang performa dan struktur ekonomi suatu negara baik menurut wilayah, lapangan usaha, maupun skala usaha.
 Tujuan dilaksanakan SE 2016 adalah untuk mengumpulkan dan menyajikan data dasar seluruh kegiatan ekonomi non pertanian. Adapun tujuan khususnya adalah memberi gambaran lengkap tentang level dan struktur ekonomi, memperoleh informasi dasar yang mencakup semua sektor ekonomi, mengetahui karakteristik usaha, dan mengetahui daya saing bisnis.
Manfaat SE 2016 bagi (1) Pelaku Usaha : mengetahui posisi, peluang dan daya saing usaha, (2) Pemerintah/Kementrian/Lembaga : sebagai landasan perencanaan, pengambilan kebijkaan dan evaluasi kegiatan, (3)  Peneliti/akademisi : sebagai bahan penelitian ilmiah dan pengamatan bidang ekonomi, (4) Masyarakat : menerima manfaat dari kebijkaan ekonomi yang diambil pemerintah.
Sasaran SE 2016 adalah seluruh usaha/perusahaan non pertanian, yang bertempat : (1) di lokasi tetap/permanen, (2) di lokasi tidak tetap,  (3) usaha keliling, dan (4) di rumah tangga.  Adapun Cakupan SE 2016 adalah mencakup pelaku usaha : (1) Pemerintah, (2) Lembaga Non Profit, (3)  Korposari/Perusahaan, dan  (4) Rumah tangga.  
Puncak pelaksanaan SE 2016 adalah pada tanggal 1 – 31 Mei 2016. Mengingat pentingnya pelaksanaan SE 2016 di Indonesia khususnya bagi masa depan perekonomian Indonesia, maka marilah berpartisipasi di dalamnya. Bagi seluruh sasaran dan yang tercakup dalam SE 2016, mari terima petugas pendata yang datang (minta tanda pengenal petugas, tanyakan maksud dan tujuan pendataan SE2016), kemudian  jawab semua pertanyaan dengan baik dan jujur, agar data yang dihasilkan dapat digunakan sebagai perencanaan dan pengambilan kebijakan, serta perencanaan investasi usaha.
Semoga Sensus Ekonomi 2016 dapat menjadi basis data dalam memetakan potensi perekonomian Indonesia. Sehingga dengan data dan peta yang jelas, bangsa Indonesia dapat lebih fokus dalam pengembangan potensi daerah sehingga seluruh lapisan masyarakat Indonesia siap dan optimis dalam memasuki MEA, dan tentu saja dapat ikut “bermain” di dalamnya. “Ayo Dukung dan Sukseskan Sensus Ekonomi 2016 !!!
***

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Bandung (kembali) diguyur hujan

Bandung kembali diguyur hujan, siang ini dari lantai 5 gedung kantor,...... menikmati hujan yang derasnya luar biasa... kilat, petir, gel...