Jumat, 22 Agustus 2014

Rabu, 25 September 2013

Momentum Membangun Bandung



Tidak terasa, beberapa hari lagi Kota Bandung akan memasuki usianya yang ke-203 tahun. Ya, hari jadi Kota Bandung sudah di depan mata.  Ada hal yang istimewa dalam perayaan hari jadi Kota Bandung tahun ini, dimana masyarakat Kota Bandung memiliki walikota yang baru, setelah pesta rakyat Kota Bandung beberapa bulan lalu memenangkan pasangan Ridwan Kamil – Oded M Danial sebagai walikota dan wakil walikota Bandung periode 2013-2019.
Walikota `pemimpin` baru membawa segudang harapan dari seluruh masyarakat untuk perubahan Kota Bandung ke arah yang lebih baik. Karena disadari maupun tidak, keberhasilan proses pembangunan, di bidang apapun, seringkali sangat tergantung dari pemimpin wilayah, selaku pemangku kebijakan dan kewenangan di wilayah. Kiranya dengan terpilihnya pemimpin baru di Kota Bandung akan menjadi awal bagi perbaikan kepemerintahan (governance) Kota Bandung pada khususnya dan pembangunan masyarakat Kota Bandung pada umumnya di masa mendatang. Seperti kita tahu bersama bahwa dari kepemerintahan Kota Bandung dengan pemimpin sebelumnya, segudang prestasi pembangunan telah diraih, namun ternyata masih menyisakan sejumlah persoalan yang harus dipikirkan, direncanakan, dilaksanakan, diawasi, dan di evaluasi secara serius oleh pemimpin Kota Bandung beserta jajarannya dengan partisipasi masyarakat (swasta dan warga masyarakat) tentunya.

Partisipasi dalam Kepemerintahan
Partisipasi masyarakat menjadi penting dalam proses pembangunan khususnya ketika kita selaku warga masyarakat meng-inginkan pola pemerintahan yang dijalankan oleh pemerintah (government) adalah pola kepemerintahan yang baik (good governance). UNDP (United Nations Development Program)  dalam dokumen kebijakannnya yang berjudul “Governance for Sustainable Human Development, January 1997” menyebutkan bahwa terdapat tiga domain kelembagaan dalam kepemerintahan, yaitu negara, sektor swasta,  dan masyarakat yang saling berinteraksi dalam menjalankan fungsinya masing-masing. Negara menciptakan lingkungan politik dan hukum yang kondusif, ~sektor swasta menciptakan lapangan pekerjaan dan pendapatan, ~adapun masyarakat memfasilitasi interaksi sosial dan politik, menggerakan kelompok dalam masyarakat untuk berperan serta (berpartisipasi) dalam kegiatan ekonomi, sosial, dan politik. Berdasarkan konsepsi tersebut maka dalam menjalankan kepemerintahan, pemerintah tidak bisa dengan segala kewenangannya berjalan sendiri, tetap diperlukan partisipasi dari masyarakat.
Partisipasi bukan hanya sekedar mengambil bagian atau pengikutsertaan saja tetapi lebih dari itu, dimana dalam partisipasi terkandung tiga gagasan pokok. Pertama mental and emotional involvement, adanya keterlibatan mental dan emosi. Kedua motivation to contribute, yaitu adanya dorongan untuk memberikan sumbangan. Ketiga  acceptance of responsibility, yaitu adanya penerimaan tanggung jawab. Diana Conyers seperti dikutip Huraerah (2008 : 104) menyatakan ada tiga alasan utama mengapa partisipasi masyarakat mempunyai sifat yang sangat penting. Pertama, partisipasi masyarakat merupakan suatu alat guna memperoleh informasi mengenai kondisi, kebutuhan, dan sikap masyarakat setempat, yang tanpa kehadirannya program pembangunan serta proyek-proyek akan gagal. Satu-satunya cara agar berbagai informasi diperoleh hanyalah dengan jalan melibatkan masyarakat setempat secara langsung dalam proses perencanaan. Kedua, bahwa masyarakat akan lebih mempercayai program pembangunan jika merasa dilibatkan dalam proses perencanaan dan persiapannya. Ketiga, yang mendorong adanya partisipasi umum di  banyak  negara, karena timbul anggapan merupakan suatu hak demokrasi jika masyarakat dilibatkan dalam pembangunan masyarakat mereka sendiri. Hal ini selaras dengan konsep “men-centered development” dimana pembangunan dipusatkan kepada kepentingan manusia, yaitu jenis pembangunan yang lebih diarahkan demi perbaikan nasib manusia dan tidak sekedar sebagai alat pembangunan itu sendiri.
Todaro (dalam Arsyad, 1999 : 5) mengemukakan bahwa keberhasilan pembangunan ekonomi ditunjukan oleh tiga nilai pokok, yaitu ; (1) berkembangnya kemampuan masyarakat untuk memenuhi kebutuhan pokoknya (basic needs), (2) meningkatnya rasa harga diri (self-esteem) masyarakat sebagai manusia, dan (3) meningkatnya kemampuan masyarakat untuk memilih (freedom from servitude) yang merupakan salah satu dari hak asasi manusia.

Pembangunan Ekonomi Kota Bandung
Prioritas pembangunan dalam beberapa tahun terakhir telah bergeser dari orientasi mengejar angka pertumbuhan ekonomi menjadi pertumbuhan pembangunan manusia. Paradigma pembangunan manusia menitikberatkan pada pemberdayaan ekonomi dengan melibatkan partisipasi masyarakat secara luas, yang pada akhirnya diupayakan akan tercipta pemerataan pendapatan dan kesejahteraan.
Alat ukur atau indikator yang biasa digunakan untuk mengukur pendapatan suatu wilayah adalah  nilai tambah yang tercipta dari seluruh aktivitas ekonomi pada suatu wilayah. PDRB Kota Bandung pada tahun 2011 atas dasar harga berlaku mencapai nilai  95,61 trilyun rupiah dan diperkirakan tahun 2012 meningkat hingga mencapai 111,12 trilyun rupiah. Besaran nilai PDRB ini sebagian besar ditopang oleh besarnya nilai tambah bruto yang diciptakan oleh sektor perdagangan, hotel, dan restoran, serta sektor industri pengolahan.
 
Berdasarkan kajian yang dilakukan oleh BPS Kota Bandung dengan Dinas KUKM, Perindustrian dan Perdagangan Kota Bandung tahun 2012, diketahui bahwa kelompok usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) memberikan kontribusi sekitar 58,62 persen dari total PDRB yang tercipta. Adapun sisanya sekitar 41,38 persen merupakan kontribusi dari usaha besar. Jika dilihat memang kontribusi UMKM lebih besar dibandingkan dengan kontribusi usaha besar di Kota Bandung. Namun hasil kajian menunjukkan bahwa jika dihitung tingkat produktivitas dari masing-masing kelompok usaha, maka tingkat produktivitas UMKM jauh lebih rendah dibandingkan dengan produktivitas usaha besar. Dengan demikian maka terlihat bahwa di Kota Bandung, besarnya kontribusi UMKM dalam penciptaan PDRB lebih dikarenakan jumlah unit usahanya yang banyak (jauh lebih besar) dibandingkan dengan usaha besar, bukan karena tingkat produktivitasnya, baik secara total maupun parsial, yang lebih baik daripada usaha besar. Banyak faktor yang mengakibatkan kondisi seperti ini terjadi, tidak hanya di Kota Bandung, namun hampir di semua wilayah di Indonesia, bahkan di semua negara sedang berkembang. Tentu hal ini menjadi salah satu pekerjaan rumah walikota Kota Bandung yang baru, bagaimana meningkatkan kinerja dan produktivitas dari UMKM di Kota Bandung di tengah berbagai kendala yang dihadapi oleh pelaku UMKM tersebut dalam menjalankan usahanya.  

Hasil kajian menunjukkan bahwa sekitar 46,30 persen perusahaan/usaha yang menjadi sampel survei mengalami kendala usaha. Kendala utama yang dihadapi oleh pelaku UMKM di Kota Bandung (hasil survei UMKM tahun 2012) adalah : (1) permodalan, (2) pemasaran, (3) persaingan usaha, (4) ketersediaan bahan baku, (5) kredit macet, (6) kondisi alam dan cuaca, (7) sumber daya manusia (SDM), dan (8) kendala lainnya, seperti kondisi jalan dan infrastruktur, birokrasi pemerintah dan permasalahan perijinan, serta lokasi usaha yang tidak strategis.
Masalah permodalan masih menjadi kendala utama yang dihadapi oleh pelaku UMKM. Terlihat sebagai kendala klasik. Namun inilah kondisinya, masih banyak pelaku UMKM yang sulit mengakses berbagai skema permbiayaan dan permodalan yang disodorkan oleh pihak perbank-kan maupun bantuan pemerintah. Keterbatasan asset seringkali menjadi kendala sulitnya mengakses permodalan. Kiranya disinilah koperasi dapat mengambil peran. Hasil survei menunjukkan bahwa hanya sebagian kecil pelaku UMKM yang memanfaatkan fasilitas kredit atau bantuan modal dari koperasi. Koperasi memiliki peluang untuk berkolaborasi dengan UMKM. Hasil penelitian Fajri (2007) yang  juga dikutip Tambunan (2009), untuk kasus Indonesia (demikian halnya Kota Bandung), sebetulnya koperasi mempunyai masa depan yang baik, khususnya dalam upaya pengembangan UMKM. Namun perlu berbagai upaya agar implementasinya lebih mudah dilakukan, dan koperasi perlu mencontoh implementasi Good Corporate Governance (GCG) seperti yang diterapkan oleh perusahaan swasta. Yang perlu diperhatikan adalah : (1) perlu memastikan bahwa tujuan pendirian koperasi adalah untuk mensejahterakan anggota, (2) perlu perbaikan secara menyeluruh, dari berbagai pihak agar dalam kegiatan operasinya koperasi dapat beroperasi secara professional, efektif, dan efisien, serta (3) perlu adanya pembenahan dalam internal koperasi.
Mengatasi berbagai kendala yang dihadapi termasuk sulitnya mengakses permodalan, tentu saja pelaku UMKM tidak dapat berjalan sendirian, perlu dukungan dan dorongan dari berbagai pihak, terutama pemerintah selaku penentu kebijakan. Sekali lagi, partisipasi dan keterlibatan berbagai pihak dalam mengatasi persoalan yang dihadapi UMKM menjadi penentu keberlangsungan UMKM Kota Bandung masa mendatang.
Mengapa hal ini menjadi penting, karena berdasarkan pengalaman terdahulu, ketika negara kita beberapa kali dilanda krisis ekonomi maupun moneter, UMKM telah mampu membuktikan ketangguhannya di tengah hantaman krisis ekonomi, dimana UMKM mampu bertahan dan berkembang dengan cukup baik. (BPS, 2008). Hasil kajian BPS Provinsi Jawa Barat (2011) menunjukkan bahwa lebih dari 90 persen jumlah unit usaha di Jawa Barat adalah UMKM, yang menyerap lebih dari 80 persen tenaga kerja. Oleh karena itu pemberdayaan UMKM sangat strategis dikarenakan potensinya yang besar dalam menggerakkan kegiatan ekonomi masyarakat, sekaligus menjadi tumpuan sumber pendapatan sebagian besar masyarakat  dalam meningkatkan kesejahteraannya, khususnya masyarakat  di daerah.
Semoga dengan dilantiknya Walikota Bandung di bulan yang sama dengan hari jadi Kota Bandung ke-203 tahun ini, menjadi momentum awal untuk bekerja lebih keras dan cerdas dalam membangun Kota Bandung. Bekerja berbasis data dan kebutuhan (bukan proyek semata). Libatkan masyarakat di dalamnya. Bagaimanapun, ketika masyarakat dilibatkan, maka tingkat kepedulian lebih tinggi dan masyarakat akan lebih merasa memiliki Kota Bandung.
 Selamat bekerja dan mengemban amanah masyarakat, Walikota dan Wakil Walikota Bandung periode 2013-2019. Semoga Tuhan Yang Maha Kuasa senantiasa memberkahi. Selamat memanfaatkan momentum.***


Dimuat di HU Pikiran Rakyat, September 2013


Sabtu, 11 Mei 2013

Sensus dan Masa Depan Pertanian



Fenomena kenaikan harga beberapa komoditas hasil pertanian seperti daging sapi, bawang merah, bawang putih, dan cabe merah beberapa waktu lalu cukup menyita perhatian hampir seluruh lapisan masyarakat. Bagaimana tidak, diawali dengan kelangkaan komoditas tersebut di pasar, dilanjutkan dengan melonjaknya harga hingga berkali-kali lipat hanya dalam hitungan hari. Biasanya, fenomena inflasi (-kenaikan harga umum secara terus-menerus) ini terjadi ketika menjelang hari raya dimana jumlah permintaan lebih tinggi dari biasanya (selain psikologis hari raya dimana harga kebutuhan pokok menjadi naik). Namun dalam beberapa bulan terakhir ini terjadi lonjakan yang sangat tinggi terutama sub kelompok komoditas daging (daging sapi di akhir hingga awal tahun) dan sub kelompok komoidas bumbu-bumbuan (bawang merah, bawang putih, dan cabe merah).Ya, andil kelompok komoditas bahan makanan dalam menyumbang inflasi cukup besar dibandingkan komoditas pembentuk inflasi yang lain.  Tren pergerakan kenaikan harga kelompok bahan makanan jika dibandingkan dengan kelompok umum (rata-rata komoditas pembentuk inflasi) dapat dilihat pada grafik 1.









Banyak ahli mensinyalir bahwa kenaikan harga yang sangat tinggi pada beberapa komoditas ini sebagai dampak dari adanya pembatasan impor terhadap 20 komoditas hasil pertanian. Kebijakan pemerintah ini dinilai beberapa kalangan “kurang tepat” untuk dilakukan saat ini sehingga menimbulkan gejolak harga di masyarakat. Ketika kebijakan kembali “disalahkan”, seringkali pemerintah pun “mengalah” dengan kembali membuka keran impor beberapa komoditas hasil pertanian, walaupun harga tidak serta- merta  turun. Kebijakan impor pun kembali “dinilai” kurang tepat, ketika produksi nasional melimpah, seperti halnya pada musim panen.
Kondisi seperti ini kiranya tidak akan terjadi jika kebijakan yang diambil berdasarkan pada data yang akurat. Secara sederhana, ketika diketahui berapa jumlah produksi nasional dan berapa kebutuhan konsumsi suatu komoditas (baik konsumsi industri maupun konsumsi masyarakat) maka dapat ditentukan berapa besaran impor untuk pemenuhan konsumsi komoditas tersebut, disamping tetap memperhatikan kapan masa panen dan perencanaan masa tanam. Namun tentu saja ternyata untuk memperoleh data yang akurat tidak sesederhana itu. Perlu proses dan mekanisme, sehingga data yang akurat dan valid sesuai kondisi lapangan dapat diperoleh. Salah satu basis data pertanian yang komprehensif dengan skala nasional dan mencakup semua kegiatan pertanian adalah data hasil sensus pertanian. Sensus pertanian di Indonesia yang dilaksanakan setiap sepuluh tahun sekali pada tahun berakhiran 3 (tiga) diharapkan dapat memberikan gambaran secara aktual mengenai kondisi pertanian di Indonesia. Hasil sensus ini diharapkan dapat  menjadi basis data dalam perencanaan pembangunan pertanian di masa mendatang.

Sensus Pertanian 2013
Sensus Pertanian 2013 atau biasa disingkat menjadi ST2013 di Indonesia dilaksanakan oleh Badan Pusat Statistik (BPS) sesuai dengan amanah Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1997 tentang Statistik. Sensus pertanian pertama kali dilaksanakan pada tahun 1963 dan tahun ini adalah pelaksanaan sensus pertanian yang keenam. Tahun ini, yaitu pada bulan Mei 2013 adalah puncak dari kegiatan sensus pertanian di Indonesia dimana akan dilakukan pencacahan lengkap seluruh usaha pertanian.   Yang dicakup dalam ST2013 kali ini adalah seluruh sektor pertanian, yaitu : (1) tanaman pangan, (2) hortikultura, (3) perkebunan, (4) peternakan, (5) perikanan, dan (6) kehutanan.
Pencacahan (pendataan) ST2013 mencakup seluruh usaha pertanian, baik pada rumah tangga biasa, perusahaan berbadan hukum, maupun selain rumah tangga biasa dan selain perusahaan berbadan hukum (seperti: usaha pertanian di pesantren/seminari, lembaga pemasyarakatan, barak militer, dan Unit Pelaksana Teknis (UPT)). Pencacahan dilakukan secara nasional di seluruh wilayah Indonesia, sehingga data yang dihasilkan bersifat komprehensif.  Tahapan yang dilakukan pada puncak kegiatan bulan Mei 2013 ini adalah tahap pemutakhiran dan pencacahan lengkap. Adapun tahan selanjutnya seperti survei pendapatan rumah tangga pertanian dan survei sub sektor dilaksanakan pada bulan November 2013 dan tahun 2014. Adapun metodologi pencacahan dilakukan secara door to door untuk wilayah konsentrasi (potensi rumah tangga pertanian berdasarkan hasil Sensus Penduduk 2010)  dan snowball untuk wilayah yang non konsentrasi. Berdasarkan kedua metodologi pencacahan ini maka gambaran kondisi pertanian di Indonesia secara aktual dapat diperoleh.
Seperti telah dijelaskan sebelumnya bahwa melalui kegiatan sensus pertanian dapat diperoleh gambaran aktual mengenai kondisi pertanian di Indonesia. Adapun secara umum tujuan dilaksanakannya ST2013 adalah : (1) mendapatkan data statistik pertanian yang lengkap dan akurat supaya diperoleh gambaran yang jelas tentang pertanian di Indonesia, (2) mendapatkan kerangka sampel (sampling frame) yang dapat dijadikan landasan pengambilan sampel untuk survei-survei di sektor pertanian, (3) memperoleh berbagai informasi tentang populasi usaha pertanian, rumah tangga petani gurem, jumlah pohon dan ternak, distribusi penguasaan dan pengusahaan lahan menurut golongan luas, dan sebagainya, (4) hasil pencacahan lengkap ST2013 juga akan digunakan sebagai angka patokan (benchmarks) untuk survei-survei di sektor pertanian.
Ya, tidak hanya gambaran yang lengkap dan jelas mengenai kondisi pertanian di Indonesia, melalui sensus ini dapat diperoleh informasi penting terkait data-data dasar bagi perencanaan kebijakan pertanian. Informasi populasi usaha pertanian, dengan diketahuinya berapa populasi usaha pertanian yang mencakup seluruh sektor pertanian maka kita dapat mengetahui berapa kemampuan produksi nasional,  selain jumlah populasi usahanya. Berdasarkan data ini, ke depannya dapat diketahui sektor pertanian mana yang produksinya (melalui populasi unit usaha) dapat mencukupi kebutuhan nasional, sektor mana yang harus disupply dari luar negeri untuk pemenuhan konsumsi masyarakat,   dan sektor pertanian mana yang tingkat produksinya melebihi kebutuhan konsumsi masyarakat sehingga dapat di ekspor ke luar negeri. Seperti halnya ketika impor dibatasi untuk komoditas bawang merah dan bawang putih yang beberapa bulan terakhir mengalami inflasi cukup tinggi, apakah sebetulnya jumlah usaha tani bawang merah dan bawang putih dengan tingkat produksinya mampu memenuhi kebutuhan konsumsi nasional?
 Kemudian informasi rumah tangga petani gurem, melalui data ini kiranya kebijakan dan program pemerintah terkait upaya pengentasan kemiskinan melalui peningkatkan kemampuan ekonomi dan pemberdayaan petani gurem dapat lebih tepat sasaran. Hal ini penting untuk dilakukan karena jumlah rumah tangga petani gurem yang cenderung meningkat, dimana petani gurem yang  menguasai/mengerjakan lahan yang relatif sempit, cenderung miskin, karena biasanya usaha tani yang dijalankannya berada di bawah skala ekonomi, tidak mampu bersaing dengan produk luar, sehingga pendapatan rumah tangganya pun berada di bawah rata-rata. Padahal sejarah menunjukkan bahwa sektor pertanian memiliki arti strategis dalam perekonomian Indonesia. Maka, data rumah tangga petani gurem menjadi strategis pula untuk perencanaan kebijakan pertanian masa mendatang dalam upaya peningkatan ekonomi masyarakat.
Informasi jumlah pohon dan ternak. Informasi jumlah pohon, baik komoditas sektor hortikultura, perkebunan, maupun kehutanan penting untuk mengetahui kemampuan produksi nasional terhadap komoditas-komoditas tersebut. Misalnya, salah satu komoditas hortikultura adalah buah-buahan, dengan diketahui berapa jumlah pohon buah-buahan yang ada, berapa jumlah pohon yang sudah berproduksi, berapa yang belum berproduksi maka tingkat produksi nasional dapat diperoleh. Maka ketika dikaitkan dengan tingkat konsumsi masyarakat akan komoditas buah-buahan ini kiranya penentuan kebijakan pembatasan impor apakah perlu untuk dilakukan. Demikian halnya ketika akhir tahun lalu terjadi lonjakan harga yang cukup tinggi pada komoditas daging sapi, kembali dipertanyakan sebetulnya berapa kemampuan produksi daging sapi nasional, berapa jumlah ternak yang ada, sehingga konsumsi masyarakat dapat terpenuhi.
Uraian di atas adalah hanya sebagian kecil manfaat yang dapat diperoleh dari pelaksanaan sensus pertanian tahun ini. Tentu, pelaksanaan sensus pertanian 2013 ini tidak mudah. Hal ini merupakan tugas berat bagi BPS selaku badan yang berkewajiban melaksanakan sensus sesuai Undang-Undang. Kredibilitas BPS selaku pelopor data statistik terpercaya untuk semua kembali dipertaruhkan. Perlu kerja keras dan kerja sama dari berbagai pihak. Tidak hanya pegawai organik BPS, petugas pencacah di lapangan, namun juga perlu dukungan dan partisipasi dari seluruh stakeholders yang ada, baik pemerintah, tokoh masyarakat, dan tentu saja pelaku usaha pertanian itu sendiri. Dukungan dari pelaku usaha pertanian, baik rumah tangga pertanian, perusahaan berbadan hukum, pesantren, asrama, lembaga yang mengelola usaha pertanian, sangat menentukan keberhasilan pelaksanaan ST2013 di Indonesia. Dukungan dengan memberikan jawaban yang sebenarnya terkait dengan usaha pertanian yang dilakukan akan mendukung dalam upaya diperolehnya data statistik pertanian yang akurat.  Data statistik pertanian yang akurat menentukan keberhasilan pembangunan pertanian di masa mendatang.
Mari kita dukung Sensus Pertanian 2013 untuk masa depan bangsa. Anda pengelola usaha pertanian? Pastikan Anda Dihitung!!


Dimuat di HU Pikiran Rakyat, 11 Mei 2013

Bandung (kembali) diguyur hujan

Bandung kembali diguyur hujan, siang ini dari lantai 5 gedung kantor,...... menikmati hujan yang derasnya luar biasa... kilat, petir, gel...