Tampilkan postingan dengan label Opini. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Opini. Tampilkan semua postingan

Jumat, 23 Februari 2018

Ekspor, Tiongkok, dan Daya Saing



artikel yang nangkring lama di meja redaksi, dan sepertinya belum layak muat opini media 😉


Ekspor kendaraan tumbuh fantastis. Berita Resmi Statistik Ekspor Impor Jawa Barat Oktober 2017 (BPS Jawa Barat, 4 Desember 2017) menunjukkan ekspor kendaraan dan bagiannya dari Jawa Barat pada Januari-Oktober 2017 tumbuh 135,67 persen (year on year). Jauh diatas pertumbuhan ekspor non migas yang hanya mencapai 21,94 persen. Secara kumulatif Januari-Oktober 2017 ekspor kendaraan dan bagiannya mencapai 3.732,12 juta US$ (fob), periode sebelumnya hanya sebesar 1.581,91 juta US$.
Bagi Jawa Barat saat ini, sedikit saja peningkatan ekspor otomotif akan berpengaruh pada kondisi ekspor secara umum. Kenapa? Karena kontribusi ekspor otomotif dan bagiannya mencapai 15, 58 persen. Terbesar dibanding peranan komoditas utama lainnya.
Jika kita cermati, perjalanan industri otomotif nasional pada akhirnya berkumpul di kawasan seputar Kabupaten Bekasi, Karawang dan Purwakarta,  Jawa Barat. Banyak investasi besar yang ditanamkan pada beberapa pabrikan yang menempati kawasan. Tak hanya mobil dan motor, tetapi juga komponen pendukung keduanya. Keberadaannya menjadikan Jawa Barat sebagai pusat otomotif nasional.
Data BPS juga menunjukkan bahwa kinerja ekspor kendaraan dan bagiannya konsisten meningkat, selain komoditas  mesin/pesawat mekanik, kertas/karton, pakaian jadi bukan rajutan, serta alas kaki. Hal ini tentunya menjadi sinyal positif bagi pemerintah dan pelaku usaha untuk terus menggenjot pertumbuhan industri kendaraan. Apalagi industri kendaraan (alat angkutan) memiliki peranan cukup besar dalam perekonomian Jawa Barat. Pada tahun 2016 industri alat angkutan berkontribusi sebesar 8,18 persen terhadap total PDRB (Produk Domestik Regional Bruto) Jawa Barat.
Untuk menjaga kinerja otomotif nasional, pelabuhan internasional telah disiapkan di Kabupaten Subang.  Secara lokasi Kabupaten Subang berdekatan dengan tiga wilayah pusat otomotif nasional. Pelabuhan Patimban dipersiapkan menjadi pintu gerbang industri otomotif nasional. Lokasinya dinilai strategis karena dekat dengan pabrik perakitan. Harapannya Pelabuhan Patimban dapat meningkatkan produktivitas industri otomotif dalam negeri dan memacu pertumbuhan ekspor nasional yang lebih tinggi.
Bagaimana dengan pangsa ekspor Jawa Barat? Selama periode Januari-Oktober 2017, pangsa pasar terbesar ekspor produk non migas Jawa Barat adalah Amerika Serikat (17,92%), Jepang (9,80%) dan Thailand (7,48%). Adapun ekspor ke Tiongkok (China, peyebutannya diubah menjadi Tiongkok berdasarkan Keputusan Presiden No. 12/2014 ) hanya mencapai 5,44 persen dari total ekspor non migas. Pada Januari-Oktober 2017 total ekspor non migas ke Tiongkok mencapai 1.302,79 juta US$. Berada pada posisi keempat setelah Thailand, ekspor Jawa Barat ke Tiongkok memiliki potensi dan peluang untuk dikembangkan.
1 Desember 2017 lalu, rencananya Kementrian Keuangan Tiongkok akan memberlakukan pemangkasan tarif bea masuk utnuk 187 kategori barang impor tertutama barang konsumsi. Produk barang konsumsi yang diekspor ke Tiongkok akan mengalami pemangkasan tarif bea masuk dari rata-rata 17,3 persen menjadi 7,7 persen.  Hal ini tentunya menjadi peluang bagi pelaku usaha. Hambatan tarif akan semakin kecil. Eksportir perlu memanfaatkan peluang ini. Walau ini tidak mudah.
Hambatan tarif lebih kecil, namun masih tersisa persoalan lain. Di era perdagangan bebas saat ini, memacu pertumbuhan ekspor hanya dari peningkatan kuantitas tidaklah cukup. Perlu diimbangi dengan peningkatan kualitas. Kita sadari bersama bahwa sebagian produk dalam negeri masih kesulitan untuk bersaing dengan produk sejenis dari luar negeri. Terutama produk impor dari Tiongkok.
Jawa Barat dibanjiri produk Tiongkok. Bagaimana tidak, impor terbesar dari Tiongkok. Selama Januari-Oktober 2017 nilai impor Jawa Barat dari Tiongkok mencapai 2.517,15 juta US$. Dengan kata lain, sebesar 28,55 persen impor Jawa Barat berasal dari Tiongkok.
Neraca perdagangan non migas Jawa Barat dengan Tiongkok pada periode Januari-Oktober 2017, Jawa Barat mengalami defisit. Tidak hanya terjadi pada periode ini. Selama kurun waktu beberapa tahun ke belakang, selalu defisit. Artinya ekspor kita ke Tiongkok masih lebih rendah dibandingkan impor.
Melihat kondisi tersebut, akan kah Jawa Barat bisa berhenti mengimpor banyak barang dari Tiongkok? Apa yang perlu dilakukan untuk menurunkan defisit?
Perlu dilihat kembali barang apa saja yang selama ini banyak diimpor dari Tiongkok. Faktanya, salah satu komoditas yang banyak diimpor dari Tiongkok adalah buah-buahan! Sebagai wilayah agraris dengan basis pertanian, tentu hal ini sangat menyakitkan bagi Jawa Barat. 
Seperti lingkaran yang tak pernah putus, ketika ingin memacu ekspor (otomotif misalnya), namun di sisi lain perusahaan yang berpangsa ekspor memiliki kecenderungan menggunakan bahan baku impor.Pada kondisi ini, meningkatkan ekspor tentu akan  meningkatkan pula impor. Periode Januari-Oktober 2017, produk impor di Jawa Barat sebanyak 81,09 persen adalah bahan baku/penolong. Adanya ketergantungan impor yang tinggi menjadi salah satu permasalahan industri Jawa Barat. Kondisi inilah yang seringkali mengakibatkan usaha goyah, ekonomi terguncang. Mengurangi ketergantungan impor, harus terus diupayakan melalui penguatan ekonomi lokal. Terus mendorong industri berbasis lokal berjaya di negeri sendiri dan mampu menembus pasar luar negeri. Pekerjaan yang tidak mudah. Perlu kerjasama berbagai pihak dalam mewujudkannya. Perlu kerja keras menurunkan defisit neraca perdagangan dengan Tiongkok, walau tarif bea masuk sudah diturunkan.
Pemangkasan tarif bea masuk impor Tiongkok akankah berpengaruh pada kinerja neraca perdagangan Jawa Barat? Kiranya perlu kajian mendalam untuk menjawab pertanyaan tersebut. Namun yang pasti, karena pemangkasan tarif ini diberlakukan juga untuk semua mitra dagang Tiongkok, maka lagi-lagi disini akan muncul persaingan. Semua sudah paham jika komoditas yang berdaya saing tinggi lah yang akan mampu menembus pasar. Mari bekerja bersama meningkatkan daya saing, melalui peningkatan kualitas dan inovasi produk.***


          #PerempuanBPSMenulis
#MenulisAsyikDanBahagia
#15HariBercerita
 #HariKe-11

Sabtu, 24 September 2011

Membangun Bandung


Isti Larasati Widiastuty

25 September tahun ini Kota Bandung akan memasuki usianya yang ke-201 tahun. Usia yang bisa dikatakan tidak muda lagi. Berbagai prestasi telah diraih Kota Bandung selama 201 tahun perjalanan pembangunan. Selama kurun waktu sepuluh tahun terakhir terlihat berbagai kemajuan pembangunan yang telah dicapai, baik pembangunan ekonomi maupun pembangunan manusia (masyarakat) Kota Bandung itu sendiri. Untuk melihat capaian pembangunan ekonomi biasa digunakan dengan ukuran Laju Pertumbuhan Ekonomi (LPE). Selama sepuluh tahun terakhir LPE Kota Bandung menunjukkan fluktuasi ke arah yang menunjukkan perbaikan ekonomi.
Jika pada tahun 2002 perekonomian Kota Bandung tumbuh sekitar 7,13 persen maka pada tahun 2010 diperkirakan mencapai 8,45 persen, walaupun setelah mengalami fluktuasi beberapa tahun sebelumnya. Peningkatan LPE yang signifikan pada tahun 2010 ditunjukkan dengan meningkatnya kinerja ekonomi dari berbagai sektor ekonomi, seperti sektor perdagangan, hotel, dan restoran; sektor pengangkutan dan komunikasi; sektor konstruksi, serta sektor jasa-jasa. Pertumbuhan ekonomi yang cukup tinggi di Kota Bandung menjadikan Kota Bandung sebagai salah satu kota tujuan para pendatang untuk bekerja dan menetap di Kota Bandung. Kondisi ini mengakibatkan terjadinya peningkatan jumlah penduduk Kota Bandung dari tahun ke tahun, mengiringi capaian pertumbuhan ekonomi kota. Jika pada tahun 2002 hasil Survei Sosial Ekonomi Nasional (SUSENAS) penduduk Kota Bandung sebanyak 2.142.914 jiwa, maka pada tahun 2010 meningkat menjadi 2.394.873 (hasil Sensus Penduduk 2010).
Bertambahnya jumlah penduduk yang mengiringi pertambahan usia Kota Bandung, bertambah pula beban dan permasalahan yang dihadapi kota. Perlu upaya keras dan dukungan dari berbagai pihak untuk mengatasi berbagai permasalahan yang dihadapi Kota Bandung. Mengatasi permasalahan kota, pada dasarnya adalah mengatasi permasalahan masyarakat Kota Bandung sendiri. Sampai dengan saat ini, di usianya yang ke-201 masih banyak permasalahan pembangunan yang belum terselesaikan.
Pembangunan Kota Bandung pada dasarnya dilaksanakan semata-mata bagi kesejahteraan masyarakat Kota Bandung itu sendiri. Namun kenyataan yang selama ini sering terjadi seringkali masyarakat tidak banyak dilibatkan dalam semua tahapan pembangunan. Hal ini karena para perencana pembangunan kadang kala menganggap bahwa masyarakat tidak memiliki keterampilan yang memadai untuk dapat melaksanakan program pembangunan tersebut. Padahal masyarakat sendiri yang merasakan masalah dan kebutuhan-kebutuhannya, serta memahami hal-hal apa yang perlu dilakukan untuk mengatasi masalah dan memenuhi kebutuhan-kebutuhannya. Dalam hal ini, untuk mengatasi permasalahan Kota Bandung, maka masyarakat Kota Bandung perlu “diajak” untuk berpartisipasi dalam setiap tahapan pembangunan di Kota Bandung.

Partisipasi
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia “Partisipasi” didefinisikan sebagai perihal turut berperan serta di suatu kegiatan. Keith Davis (1979) dalam Huraerah (2008 : 95) mendefinisikan partisipasi secara konseptual sebagai : “participation is defined as mental and emotional involvement of persons in group situations that encourage them to contribute to group goals and share responsibility for them” (Partisipasi didefinisikan sebagai keterlibatan mental dan emosi dari orang-orang dalam situasi kelompok yang mendorong mereka untuk menyumbang pada tujuan-tujuan kelompok dan bersama-sama bertanggung jawab terhadapnya). Dari rumusan ini dapat diketahui bahwa arti partisipasi bukan hanya sekedar mengambil bagian atau pengikutsertaan saja tetapi lebih dari itu, dalam partisipasi terkandung tiga gagasan pokok. Pertama mental and emotional involvement, adanya keterlibatan mental dan emosi. Kedua motivation to contribute, yaitu adanya dorongan untuk memberikan sumbangan. Ketiga acceptance of responsibility, yaitu adanya penerimaan tanggung jawab.
Berdasarkan rumusan di atas, maka partisipasi masyarakat menjadi penting dalam setiap tahapan pembangunan. Diana Conyers seperti dikutip Huraerah (2008 : 104) menyatakan ada tiga alasan utama mengapa partisipasi masyarakat mempunyai sifat yang sangat penting. Pertama, partisipasi masyarakat merupakan suatu alat guna memperoleh informasi mengenai kondisi, kebutuhan, dan sikap masyarakat setempat, yang tanpa kehadirannya program pembangunan serta proyek-proyek akan gagal. Satu-satunya cara agar berbagai informasi diperoleh hanyalah dengan jalan melibatkan masyarakat setempat secara langsung dalam proses perencanaan. Kedua, bahwa masyarakat akan lebih mempercayai program pembangunan jika merasa dilibatkan dalam proses perencanaan dan persiapannya. Ketiga, yang mendorong adanya partisipasi umum di banyak negara, karena timbul anggapan merupakan suatu hak demokrasi jika masyarakat dilibatkan dalam pembangunan masyarakat mereka sendiri. Hal ini selaras dengan konsep “men-centered development” dimana pembangunan dipusatkan kepada kepentingan manusia, yaitu jenis pembangunan yang lebih diarahkan demi perbaikan nasib manusia dan tidak sekedar sebagai alat pembangunan itu sendiri.
Pengalaman keberhasilan partisipasi masyarakat dalam pemetaan dan perencanaan kemiskinan di Bandar Lampung menurut Soegijoko (2005) dalam Huraerah (2008) dikarenakan adanya : Pertama, inisiatif yang berasal dari pemerintah daerah setempat dan didukung pula oleh masyarakat memudahkan pelaksanaan partisipasi. Kedua, seringnya melakukan komunikasi dengan berbagai pihak terutama untuk mencapai kesepakatan/consensus. Ketiga, perlunya sosialisasi ide awal, untuk membuka komunikasi dan melihat tanggapan/reaksi masyarakat. Keempat, keberhasilan dan keberlanjutan partisipasi dipengaruhi oleh : (a). Tempat, waktu, dan orang yang tepat. (b) Kesiapan materi dan kesiapan sumber daya manusia (masyarakat, fasilitator, termasuk pemerintah). (c) Dukungan dan komitmen pemerintah.
Keberhasilan partisipasi dalam program pembangunan di Bandar Lampung tersebut bisa juga tercapai di Kota Bandung. Kota Bandung sebagai salah satu kota tujuan pendidikan memiliki sumber daya manusia yang berkompeten dan memiliki kapabilitas untuk mengatasi permasalahan pembangunan yang ada di Kota Bandung. Tentu saja hal ini terjadi jika ruang partisipasi dibuka lebar bagi seluruh komponen masyarakat. Memang selama ini pada perencanaan pembangunan sebagian masyarakat (aparat kewilayahan) dilibatkan dalam musyawarah perencanaan pembangunan untuk merencanakan program pembangunan mendatang, namun hal ini dirasa belum optimal. Hal ini dibuktikan dengan bertambahnya usia, masih banyak permasalahan yang dirasakan masyarakat di kota bermartabat ini.
Partisipasi Mengatasi Kemacetan
Permasalahan yang dirasakan hampir semua masyarakat Kota Bandung beberapa waktu terakhir adalah masalah kemacetan. Kemacetan terjadi di mana-mana, terjadi hampir di semua ruas jalan Kota Bandung. Berbagai upaya telah dilakukan untuk mengatasi hal ini, namun setiap hari kemacetan dirasa semakin meningkat saja. Kemacetan yang erat kaitannya dengan masalah angkutan, transportasi, dan kondisi infrastruktur kota, masih menjadi salah satu permasalahan kota, walaupun LPE sektor angkutan cukup tinggi dan Kota Bandung pernah mendapat penghargaan terkait penanganan masalah angkutan masyarakat. Beberapa waktu lalu Walikota Bandung mendapat penghargaan Wahana Tata Nugraha 2010 kategori angkutan untuk kota metropolitan. Penghargaan ini diberikan setelah beroperasinya angkutan umum massal Trans Metro Bandung (TMB) sejak tahun 2010 lalu.
Penghargaan yang diterima Kota Bandung dalam bidang transportasi tahun ini kiranya perlu dijadikan momentum untuk mengoptimalkan sarana angkutan missal dalam mengatasi kemacetan di Kota Bandung. Memang tidak mudah, karena yang perlu dibangun bukan hanya sarana fisik seperti shelter-shelter TMB, namun budaya masyarakat. Budaya masyarakat untuk naik dan turun dari kendaraan umum pada tempat yang telah ditentukan. Budaya naik dan turun seenaknya, angkutan kota (angkot) yang ngetem di sembarang tempat, bis damri yang berhenti di sembarang tempat (bukan di halte) ditengarai sebagai faktor pemicu kemacetan di Kota Bandung, di samping pengendara angkutan pribadi lainnya yang tidak tertib di jalan raya.
Optimalisasi sarana angkutan massal tidak hanya pada TMB, namun juga bisa dilakukan pada sarana lainnya, seperti bis damri dan kereta api. Memperbanyak armada dan halte bis damri dan membudayakannya untuk menaikkan dan menurunkan penumpang hanya di halte sebagaimana TMB sedikit banyak bisa bermanfaat mengatasi kemacetan karena daya tampungnya lebih banyak. Memperbanyak rangkaian kereta api lokal dan membangun lebih banyak stasiun kecil kereta api sedikit banyak bisa mengurai kemacetan di beberapa ruas jalan di Kota Bandung. Misalnya saja di setiap persimpangan rel kereta api dengan jalan besar dibangun stasiun kecil, seperti halnya dilakukan di Jakarta dengan jalur kereta api Bogor – Jakarta dan Bekasi –Jakarta. Dua hal tersebut hanyalah ide sederhana dari masyarakat yang masih awam akan masalah transportasi dan perencanaan wilayah.
Kota Bandung memiliki banyak ahli transportasi dan ahli perencanaan wilayah. Di Kota Bandung juga terdapat berbagai universitas yang berkompeten dalam hal ini. Dalam momentum ulang tahun Kota Bandung kiranya seluruh komponen masyarakat yang memiliki kompetensi dan kapabilitas perlu “diajak” untuk berpartisipasi dalam mengatasi permasalahan Kota Bandung, seperti mengatasi kemacetan. Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (BAPPEDA) selaku stakeholder yang berwenang dalam menyusun perencanaan pembangunan di Kota Bandung sudah saatnya “mengajak” seluruh komponen masyarakat dalam merencanakan pembangunan, mengatasi permasalahannya. Karena sekali lagi, tanpa adanya partisipasi masyarakat setiap program yang dijalankan hasilnya tidak akan optimal, dalam hal ini partisipasi perlu dilakukan sejak perencanaan dan persiapan. Untuk menampung partisipasi masyarakat, bisa melalui wadah “sayembara”, seperti halnya pernah dilakukan ketika menentukan logo ulang tahun Kota Bandung ke-200. Mungkin “sayembara mengatasi kemacetan di Kota Bandung” perlu dilakukan, agar seluruh komponen masyarakat bisa memberikan reaksi, tanggapan, ide maupun rencananya dengan menguraikan permasalahan dan kebutuhan-kebutuhannya terkait masalah kemacetan di Kota Bandung. Masyarakat bisa berpartisipasi mengatasi kemacetan, bukan berpartisipasi menimbulkan kemacetan. Sehingga pada akhirnya, kita, selaku masyarakat Kota Bandung bisa memiliki akses dan ruang untuk berpartisipasi dalam mengatasi permasalahan kota. Dengan kemampuan, keterampilan, keahlian, dan kewenangannya masing-masing semua berpartisi aktif dalam pembangunan. Di ulang tahun ke-201, masyarakat berpartisipasi aktif membangun Kota Bandung.***
http://epaper.pikiran-rakyat.com/-jumat-23-september-2011

Jumat, 15 Juli 2011

Siapa yang Miskin



Oleh : Isti Larasati Widiastuty


Wacana MUI mengeluarkan fatwa haram bagi orang kaya yang menggunakan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi beberapa hari belakangan ini telah menjadi polemik di masyarakat. Pro dan kontra langsung bermunculan di berbagai media ketika Ketua MUI Amidhan mengatakan “Kalau itu sudah ditetapkan sebagai hak bagi orang yang tidak mampu oleh pemerintah, itu berarti merampas hak orang lain yakni orang miskin artinya masuk kategori dosa kalau sampai ada yang menggunakan tapi tidak punya hak," penyataan terkait dengan penggunaan BBM bersubsidi.
Rasanya sudah menjadi hal biasa ketika ada kebijakan terkait dengan “orang miskin” polemik selalu terjadi. Apakah tentang kebijakannya, maupun tentang sasarannya, yaitu “orang miskin” itu sendiri. Ketika pemerintah mengumumkan jumlah orang (penduduk) miskin, apalagi ketika ada program untuk pemberdayaan penduduk miskin (pengentasan kemiskinan), seringkali menjadi bahan perdebatan berbagai pihak. Dengan alasan “data tidak sesuai realita di lapangan” ataupun “semua orang merasa mempunyai hak untuk mengakses program tersebut”.
Mendefinisikan “miskin” atau mengukur kemiskinan memang tidak mudah, karena kemiskinan bersifat multidimensi, banyak ukuran yang dapat digunakan untuk mengukur kemiskinan. Masalah pengentasan kemiskinan pun tidak mudah, karena kemiskinan berkaitan dengan berbagai aspek kehidupan masyarakat. Namun demikian, untuk melakukan pengentasan kemiskinan atau pemberdayaan penduduk miskin kita tetap memerlukan suatu ukuran akan “kemiskinan”. Karena tanpa suatu ukuran yang jelas secara konsep, akan sulit mengukur berapa jumlah penduduk miskin kita, siapa saja sasaran dari program pengentasan kemiskinan yang akan dijalankan.

Ukuran Kemiskinan
Menurut jenisnya kemiskinan dapat dibedakan menjadi : Pertama, kemiskinan relatif yaitu kondisi kemiskinan yang diakibatkan oleh pengaruh kebijakan pembangunan yang belum mampu menjangkau seluruh lapisan masyarakat sehingga menyebabkan ketimpangan distribusi pendapatan. Standar miskin disusun berdasarkan kondisi hidup suatu wilayah pada suatu waktu dengan fokus pada golongan penduduk miskin, yaitu 20 persen atau 40 persen lapisan terendah dari total penduduk yang diurutkan berdasarkan pendapatan atau pengeluaran. Bank Dunia menggolongkan penduduk menjadi tiga kelompok berdasarkan besaran pendapatan, yaitu 40 persen penduduk dengan pendapatan rendah, 40 persen penduduk dengan pendapatan menengah, dan 20 persen penduduk dengan pendapatan tinggi. Kedua kemiskinan absolut, yaitu kemiskinan yang ditentukan oleh ketidakmampuan memenuhi kebutuhan dasar minimum seperti pangan, perumahan, sandang, pendidikan, dna kesehatan yang digunakan untuk hidup dan bekerja. Kebutuhan dasar minimum ini dinilai dalam bentuk finansial (uang) dan nilainya dikenal dengan istilah Garis Kemiskinan (GK). Penduduk yang memiliki pendapatan atau pengeluaran di bawah garis kemiskinan (GK) dikategorikan sebagai penduduk miskin.
Adapun konsep kemiskinan menurut Bappenas (2004), kemiskinan adalah kondisi dimana seseorang atau sekelompok orang tidak mampu memenuhi hak-hak dasarnya untuk mempertahankan dan mengembangkan kehidupan yang bermartabat. Menurut PBB (1961) hak-hak dasar terdiri atas : kesehatan, bahan makanan dan gizi, pendidikan, kesempatan kerja dan kondisi pekerjaan, perumahan, sandang, rekreasi, jaminan sosial, dan kebebasan manusia. Adapun Hendra Esmara (1986) menyatakan bahwa komponen hak-hak dasar untuk Indonesia terdiri atas : pangan, sandang, perumahan, pendidikan, dan kesehatan.
Untuk melakukan pengukuran kemiskinan Badan Pusat Statistik (BPS) menggunakan konsep “strategi pemenuhan kebutuhan dasar”. Konsep ini dipromosikan dan dipopulerkan oleh International Labour Organization (ILO) sejak tahun 1976. BPS sendiri melakukan penghitungan angka kemiskinan sejak tahun 1984. Konsep kemiskinan yang digunakan BPS, kemiskinan dipandang sebagai ketidakmampuan dari sisi ekonomi untuk memenuhi kebutuhan dasar makanan (pangan) dan bukan makanan (diukur dari sisi pengeluaran).
Pengukuran kemiskinan tersebut dibedakan atas daerah perkotaan dan perdesaan berdasarkan hasil Survei Sosial Ekonomi Nasional (SUSENAS) dengan sampel 68.000 rumah tangga. Dalam “Analisis Kemiskinan, Ketenagakerjaan, dan Distribusi Pendapatan,” BPS (2009) dinyatakan bahwa indikator kebutuhan dasar untuk masing-masing komponen adalah : Pertama, pangan dinyatakan dengan kebutuhan gizi minimum yaitu perkiraan kalori dan protein. Kedua, sandang dinyatakan dengan indikator pengeluaran rata-rata untuk keperluan pakaian, alas kaki, dan tutup kepala. Ketiga, perumahan dinyatakan dengan indikator pengeluaran rata-rata untuk sewa rumah, listrik, minyak tanah, kayu bakar, arang, dan air. Keempat, Pendidikan dinyatakan dengan indikator pengeluaran rata-rata untuk keperluan biaya sekolah (uang sekolah, iuran sekolah, alat tulis, dan buku). Kelima, kesehatan dinyatakan dengan indikator pengeluaran rata-rata untuk penyediaan obat-obatan di rumah, ongkos dokter, perawatan, termasuk obat-obatan.
Berdasarkan hasil SUSENAS (yang dilakukan di bulan Maret) dapat diperoleh nilai Garis Kemiskinan (GK) yang terdiri dari Garis Kemiskinan Makanan (GKM) dan Garis Kemiskinan Non Makanan (GKNM). Garis Kemiskinan Makanan (GKM) adalah jumlah nilai pengeluaran kebutuhan minimum makanan yang disetarakan dengan 2100 kilokalori per kapita per hari. Untuk menghitung GKM, paket kebutuhan dasar makanan diwakili oleh 52 (lima puluh dua) jenis komoditi (padi-padian, umbi-umbian, daging, ikan, telur dan susu, sayuran, kacang-kacangan, buah-buahan, minyak dan lemak, makanan dan minuman jadi, dan lain-lain). Adapun GKNM merupakan kebutuhan dasar minimum untuk perumahan, sandang, pendidikan, dan kesehatan. Paket komoditi kebutuhan dasar non makanan diwakili oleh 51 (lima puluh satu) jenis komoditi (kelompok pengeluaran) di perkotaan dan 47 (empat puluh tujuh) jenis komoditi (kelompok pengeluaran) di perdesaan.
Angka Garis Kemiskinan setiap tahunnya cenderung mengalami peningkatan, berbeda dengan perkembangan jumlah penduduk miskin dari tahun 2007 cenderung terus mengalami penurunan, baik dari sisi jumlah maupun persentase. Pada tahun 2007 dengan garis kemiskinan Rp 187.942 di daerah perkotaan dan Rp 146.837 di daerah perdesaan (atau rata-rata perkotaan dan perdesaan Rp 166.697) jumlah penduduk miskin di Indonesia mencapai 37, 17 juta jiwa atau sekitar 16,68 persen dari total penduduk. Kemudian pada tahun 2010 mengalami penurunan menjadi 31,02 juta jiwa atau sekitar 13,33 persen dari total penduduk dengan garis kemiskinan yang meningkat menjadi Rp 211.726 (Rp 232.988 di perkotaan dan Rp 192.354 di perdesaan).
Angka kemiskinan ini (jumlah penduduk, persentase, dan garis kemiskinan) menunjukkan angka kemiskinan secara makro, belum bisa menunjukkan siapa saja penduduk miskin tersebut, dan dimana mereka tinggal. Namun angka kemiskinan makro ini bermanfaat dalam perencanaan dan evaluasi pembangunan terkait dengan upaya pengentasan kemiskinan. Berdasarkan angka kemiskinan makro dapat ditentukan besaran target kuantitatif dalam program pengentasan kemiskinan.
Untuk melaksanakan program pengentasan kemiskinan, memang diperlukan angka kemiskinan yang bersifat mikro, yaitu menunjukkan siapa saja penduduk yang miskin dan dimana alamatnya. Angka kemiskinan mikro diperlukan agar program pengentasan kemiskinan dapat tepat sasaran. Keberhasilan program dapat tercapai sesuai dengan target, jika program yang dilaksanakan tepat sasaran. Untuk mencapai target ini maka data kemiskinan mikro harus tepat dan akurat. Siapa saja penduduk miskin, dimana alamatnya, harus mencerminkan bahwa mereka adalah “penduduk yang berada di bawah garis kemiskinan”. Penduduk miskin adalah mereka yang “memiliki keterbatasan atau tidak mampu memenuhi kebutuhan dasarnya”. Jika konsep ini kita pahami bersama, ke depannya mudah-mudahan tidak akan ada lagi perdebatan tentang jumlah penduduk miskin (kemiskinan makro) dan siapa penduduk yang dikategorikan miskin (kemiskinan mikro).




Pikiran Rakyat, 15 Juli 2011

Selasa, 12 Juli 2011

BERSIAP SWASEMBADA

Oleh : Isti Larasati Widiastuty


Target pemerintah untuk melakukan swasembada daging sapi dan kerbau pada tahun 2014 diwarnai dengan adanya ancaman penghentian ekspor sapi bakalan oleh Australia ke Indonesia. Menurut Menteri Pertanian, sampai dengan tahun 2010 sekitar 30 persen atau sekitar 430 ribu ton kebutuhan daging sapi nasional dipenuhi melalui impor. Seiring dengan bertambahnya jumlah penduduk dan peningkatan tingkat pendapatan masyarakat maka kebutuhan daging sapi di masa mendatang juga diperkirakan akan mengalami peningkatan. Penelitian terdahulu seperti Hadi et all (2000) menyatakan bahwa meningkatnya jumlah penduduk dan perubahan pola konsumsi serta selera masyarakat telah menyebabkan konsumsi daging sapi secara nasional mengalami peningkatan.
Jika kita perhatikan grafik 1 di bawah ini terlihat bahwa jumlah penduduk Indonesia dari tahun 2006 sampai tahun 2010 senantiasa menunjukkan tren meningkat. Pada tahun 2006 penduduk Indonesia sebanyak 222,747 juta jiwa dan meningkat sekitar 6,68 persen pada tahun 2010 menjadi 237,641 juta jiwa. Peningkatan jumlah penduduk ini ternyata diiringi dengan peningkatan pendapatan per kapita masyarakat (di dekati oleh pendapatan nasional per kapita atas dasar harga berlaku). Jika pada tahun 2006 pendapatan nasional per kapita mencapai Rp 14,3 juta maka pada tahun 2010 meningkat menjadi Rp 26,3 juta.

Berdasarkan hasil Survei Sosial Ekonomi Nasional (SUSENAS) Modul Konsumsi, konsumsi rata-rata komoditi daging sapi dan kerbau pada tahun 2009 adalah 0,06 kg per kapita per minggu, dan meningkat menjadi 0,07 kg per kapita per minggu. Seiring dengan peningkatan jumlah penduduk dan adanya peningkatan pendapatan masyarakat maka tingkat konsumsi daging sapi dan kerbau secara nasional pun mengalami peningkatan.
Kebutuhan konsumsi daging masyarakat dipenuhi oleh produksi dari dalam negeri dan impor. Belum siapnya Indonesia untuk memproduksi daging sapi sesuai kebutuhan konsumsi, mengharuskan untuk melakukan impor dari luar negeri. Pembatasan impor sapi yang dilakukan pihak Australia misalnya, cukup memberikan pengaruh terhadap ketersediaan produksi daging sapi dan kerbau untuk pemenuhan konsumsi di masa mendatang. Apalagi Indonesia sedang bersiap menghadapi Swasembada Daging Sapi dan Kerbau pada tahun 2014. Berbagai kondisi ini kiranya dapat dijadikan momen penting untuk segera merealisasikan upaya swasembada daging sapi di Indonesia.
Satu hal yang menjadi sangat penting ketika Program Swasembada Daging Sapi dan Kerbau (PSDSK) Tahun 2014 dicanangkan, yaitu ketersediaan data yang akurat tentang berapa sebenarnya jumlah populasi ternak sapi dan kerbau di Indonesia saat ini (P0). Data yang akurat tentang P0 sapi (sapi potong, sapi perah) dan kerbau merupakan kebutuhan mendesak untuk mencapai PSDSK 2014. Data jumlah sapi potong, sapi perah, dan kerbau yang ada selama ini banyak diragukan berbagai pihak, karena penghitungan populasi yang didasarkan pada registrasi (pelaporan) di tingkat kabupaten/kota (yang kemudian secara berjenjang diteruskan ke Provinsi dan Nasional) lebih banyak bersifat estimasi.

Sensus Sapi dan Kerbau
Untuk memenuhi kebutuhan data yang akurat tentang P0 jumlah sapi potong, sapi perah, dan kerbau, Ditjen Peternakan dan Kesehatan Hewan (Ditjen PKH) bekerja sama dengan Badan Pusat Statistik (BPS) melakukan Pendataan Sapi Potong, Sapi Perah, dan Kerbau (PSPK) 2011. Pendataan dilakukan dengan cara sensus dan berskala nasional, oleh karena itu diselenggarakan bersama BPS sesuai dengan ketentuan dalam Undang-Undang RI No.16 Tahun 1997 tentang Statistik pasal 12 ayat (3), yang menyebutkan bahwa statistik sektoral harus diselenggarakan bersama dengan Badan, apabila statistik tersebut hanya dapat diperoleh dengan cara sensus dan dengan jangkauan populasi berskala nasional. Dengan diperolehnya data P0 tersebut diharapkan mempermudah penentuan arah kebijakan PSDSK sampai dengan tahun 2014.
Tujuan umum PSPK 2011 yaitu menyediakan data untuk mengukur kinerja pencapaian PSDSK Tahun 2010-2014. Adapun tujuan khusus PSPK 2011 yaitu: (1) Memperoleh data dasar populasi ternak berskala nasional, (2) Memperoleh struktur populasi menurut umur, jenis kelamin, dan rumpun ternak, (3) Mengetahui produksi daging dalam negeri yang dihitung berdasarkan ketersediaan stok selama kurun waktu tahun 2010-2014 dalam rangka pencapaian program PSDSK Tahun 2014, (4) Memperoleh raw data (by name, by address) unit usaha yang memelihara/ memperdagangkan sapi potong, sapi perah, dan kerbau yang lengkap, akurat dan mutakhir sebagai database untuk keperluan pendataan pada tahun-tahun berikutnya.
PSPK 2011 dilaksanakan serentak di seluruh Indonesia, yaitu di 33 Provinsi, 497 Kabupaten/Kota, 6.699 Kecamatan dan 77.548 Desa/Kelurahan mulai tanggal 1 sampai dengan 30 Juni 2011. Sedangkan sasaran dari sensus ini adalah : (1) Rumah tangga pemelihara sapi potong, sapi perah, dan kerbau dengan tujuan untuk pengembangbiakan, penggemukan, pembibitan dan/atau perdagangan, (2) Perusahaan berbadan hukum yang bergerak di bidang usaha sapi potong, sapi perah, dan kerbau dengan tujuan untuk pengembangbiakan, penggemukan, pembibitan dan/atau perdagangan, (3) Unit usaha lainnya (RPH, Asrama, Pesantren, UPT dll) yang bergerak di bidang usaha sapi potong, sapi perah, dan kerbau dengan tujuan untuk pengembangbiakan, penggemukan, pembibitan dan/atau perdagangan.
Melalui PSPK 2011 dapat (1) diperoleh data dasar populasi (P0) ternak berskala nasional, (2) diperoleh data struktur populasi sapi potong, menurut umur, jenis kelamin, dan rumpun ternak, (3) diketahui produksi daging dalam negeri yang dihitung berdasarkan ketersediaan stok selama kurun waktu tahun 2010-2014 dalam rangka pencapaian program PSDSK Tahun 2014, (4) diperoleh raw data (by name, by address) unit usaha yang memelihara/ memperdagangkan sapi potong, sapi perah, dan kerbau yang lengkap, akurat dan mutakhir sebagai database untuk keperluan pendataan pada tahun-tahun berikutnya.
Banyak keluaran yang diperoleh dari kegiatan PSPK 2011 atau sensus sapi dan kerbau 2011. Oleh karena itu untuk mencapai target capaian tersebut maka kegiatan ini perlu mendapat dukungan dari berbagai pihak, baik dari dinas/instansi terkait, aparat di wilayah, tokoh masyarakat, serta tak kalah penting adalah dukungan dari peternak, pemelihara, pedagang sapi dan kerbau dalam memberikan data informasi yang sebenarnya terkait dengan usaha ternaknya. Karena tanpa informasi yang lengkap dan akurat dari pihak peternak, pemelihara, atau pedagang sapi dan kerbau sendiri, tujuan mendasar dari PSPK 2011 mendapatkan data dasar (P0) jumlah sapi potong, sapi perah, dan kerbau tahun 2011 tidak akan tercapai.
Dalam pelaksanaan program pembangunan diantaranya Program Swasembada Daging Sapi dan Kerbau 2014, ketersediaan data yang akurat mutlak diperlukan. Pendataan Sapi Potong, Sapi Perah, dan Kerbau (PSPK) 2011 sebagai langkah awal dalam menghasilkan data akurat berapa sebenarnya jumlah populasi ternak dan dimana saja sebarannya di wilayah Indonesia. PSPK 2011 mendukung upaya pencapaian swasembada daging sapi dan kerbau, yang pada akhirnya mendukung upaya peningkatan kesejahteraan peternak. Oleh karena itu marilah kita bersama-sama mendukung kegiatan PSPK 2011 dengan memberikan data yang akurat. Untuk menghasilkan data akurat, tidak hanya penduduk yang disensus, sapi dan kerbau pun perlu disensus.




****

Bandung (kembali) diguyur hujan

Bandung kembali diguyur hujan, siang ini dari lantai 5 gedung kantor,...... menikmati hujan yang derasnya luar biasa... kilat, petir, gel...