Jumat, 10 Agustus 2012

Belajar Menyelesaikan Masalah dari Aisyah



 
Belajar Menyelesaikan Masalah dari Aisyah
aisyah
Eramuslim.com | Media Islam Rujukan,
 

Ummul Mukninin 'Aisyah tumbuh besar di rumah Rasulullah nan suci. Hal ini sungguh merupakan anugerah yang sangat besar, karena setiap orang yang dididik langsung oleh Rasulullah pada dasarnya akan menjadi guru dan sekolah yang fenomenal.
Inilah yang benar-benar terjadi pada diri ibunda kita, 'Aisyah. Nalar dan pemikirannya dipenuhi dengan konsepsi-konsepsi Islam. Tingkah laku dan sikap 'Aisyah merupakan bentuk praktis dan implementasi dari konsep-konsep Islam. Maka tidak masuk akal jika 'Aisyah melakukan suatu perbuatan yang menyalahi pemikiran, konsepsi dan tingkah laku yang sudah mendarah daging pada diri dan akalnya.
Sikap seperti ini bukan hanya ada pada diri 'Aisyah saja, melainkan adalah corak tingkah laku yang ada pada diri sahabat Rasul secara umum. Di situ ditemukan adanya keharmonisan luar biasa antara pikiran dan tingkah laku, yang jarang sekali bertolak belakang dengan Al Quran.
'Aisyah yang suci -putri dari sahabat Nabi yang jujur- ditimpa musibah paling besar yang mungkin menimpa perempuan bermartabat sepertinya. Ia dituduh berbuat zina. Alangkah berat ujian yang ia terima. Tuduhan itu tidak hanya beredar di kalangan terbatas keluarga dan sahabat dekat, tetapi beredar ke masyarakat dan dibumbui dengan sejumlah propaganda yang licik.
Istri seorang Rasul yang sangat disegani sekaligus dicinta oleh ummat dituduh telah melakukan zina. Zina yang dipandang sebagai aib dan dosa besar bagi setiap perempuan, terlebih jika dilakukan oleh istri Nabi, maka hal tersebut sungguh menjadi suatu masalah dan ujian yang berat bagi 'Aisyah. Hanya orang dengan kepribadian matang, tangguh dan cerdas seperti 'Aisyah yang dapat menanggung ujian tersebut dan mampu menemukan solusi sehingga dapat melewati cobaan dengan baik.
Apa yang dilakukan 'Aisyah menghadapi persoalan rumit ini? Bagaimana dia menghadapi, melawan, dan mengalahkannya?
Tentu wanita muslimah di jaman sekarang pun dapat mengambil hikmah, meneladani sikap dan tindakan 'Aisyah ketika menghadapi masalah dan ujian yang dihadapinya.
Masalah dan Cara Menghadapinya
Sebelum membahas lebih lanjut tentang sikap dan cara-cara 'Aisyah dalam menyelesaikan masalah, ada baiknya mengulas sedikit mengenai definisi masalah.
Manusia hidup tentu akan bertemu dengan masalah. Hal tersebut seperti bagian dari skenario yang ditentukan ‎​اَللّهُ baik untuk pembelajaran maupun untuk menunjukkan tanda-tanda kebesaran dan kekuasaan-Nya.
Masalah dapat didefinisikan sebagai perasaan atau kesadaran tentang adanya suatu kesulitan yang harus dilewati untuk mencapai tujuan. Masalah juga dapat diartikan sebagai kondisi disaat kita berbenturan dengan realitas yang tidak diinginkan.
Tanpa sadar kadang masalah yang datang dapat menyita pikiran kita. Disinilah diperlukan sikap dan pengetahuan agar dapat menghadapi masalah dan menemukan solusi yang tepat dan tentunya tidak semakin menjerumuskan kepada masalah lain. Dan yang lebih utama, bagaimana bersikap dan bertindak menghadapi masalah sesuai dengan petunjuk yang diberikan Allah.
Terkadang untuk menyelesaikan masalah butuh waktu, namun terkadang masalah dapat selesai dengan cepat. Bagaimanakah ibunda ‘Aisyah menghadapi persoalannya kala itu?
Persoalan yang dihadapi ‘Aisyah adalah berita bohong. Para kaum munafik menyebarluaskan isu tentang kasus perzinaan ‘Aisyah dengan Shafwan bin Mu’aththal. Ketika pulang dari sebuah peperangan, ‘Aisyah terlambat dari rombongan. Ia pulang diantar Shafwan dan menaiki untanya. Setelah itu isu tentang perzinaan ini pun menyebar luas, laksana api yang dengan cepat membakar rerumputan kering.
Persoalan ‘Aisyah kala itu ada dua hal, pertama, ‘Aisyah mendapati dirinya sendirian karena sudah ditinggal rombongan pasukan. Kedua, ketika isu ini beredar di luar, ia tidak mengetahui bahkan tidak terlintas di dalam pikirannya sama sekali. Lantas apakah yang dilakukan ‘Aisyah untuk menghadapi dua persoalan tersebut?
Sadar Bahwa Tengah Menghadapi Masalah
Harus diketahui bahwa sebuah persoalan tidak akan berarti jika orang yang tertimpa atau memiliki hubungan dengan persoalan tersebut tidak menyadarinya. Begitu pun dengan ‘Aisyah, ia sadar betul akan adanya masalah yang sedang dihadapi. Ketika kembali dari mencari kalung yang hilang dan mendapati rombongan pasukan sudah pergi meninggalkannya, ‘Aisyah sadar kalau ia sedang dalam masalah. Ini persoalan pertama.
Sedangkan terhadap persoalan kedua, dimana ia dituduh melakukan zina, ‘Aisyah segera merasa kalau sedang ada masalah ketika diberitahu Ummu Misthah tentang isu yang sedang beredar di masyarakat. Pada awalnya ‘Aisyah tidak merasakan hal itu. Maka ia heran atas celaan Ummu Misthah terhadap anaknya, dan ia pun membelanya karena Misthah termasuk salah satu sahabat yang ikut dalam perang badar.
Menjaga Emosi dan Tetap Tegar
Ibunda kita ‘Aisyah mampu menahan emosinya di saat menghadapi persoalan yang menimpanya. Padahal situasi yang ia alami kala itu sangat mencekam. Tertinggal sendirian oleh rombongan pasukan di medan perang. Dan ia pun tetap dapat mengontrol dirinya ketika mendengar isu yang sesungguhnya dapat membuatnya tertekan. Tentu saja ‘Aisyah kaget dan limbung atas isu-isu yang tersebar luas menyangkut dirinya. Namun meskipun begitu, ‘Aisyah tetap sabar karena mengingat firman Allah,
“Maka hanya bersabar itulah yang terbaik (buatku). Dan kepada Allah saja memohon pertolongan-Nya terhadap apa yang kamu ceritakan. (Yusuf [12]:18)
Ketegaran hati yang dimiliki ‘Aisyah tercermin dengan selalu memohon perlindungan Allah melalui doa, shalat, zikir, berbaik sangka kepada Allah dan umat muslim yang terkait dengan isu tentang dirinya, serta mengharap datangnya kebaikan. Sisi keimanan secara umum juga sangat berpengaruh dalam hal ini, sehingga keimanan harus tetap dijaga pada setiap fase penyelesaian masalah.
Semua inilah yang dilakukan oleh ‘Aisyah. Meskipun isu-isu itu mampu membuat ‘Aisyah terpukul, tapi ia tetap tidak kehilangan akal sehat.
Terhadap persoalan pertama, ‘Aisyah menyimpulkan kalau rombongan pasukan memang sudah meninggalkannya, dan ia tertinggal sendirian. Hal ini membuat ‘Aisyah mengkhawatirkan diri sendiri kalau sampai meninggal dunia, mendapat musibah, atau mengalami tindak kekerasan. Sedangkan terhadap persoalan kedua, ‘Aisyah sudah menyimpulkan dan mengetahuinya. Isu yang beredar saat itu adalah ia dituduh berbuat zina. ‘Aisyah sudah memikirkan tuduhan tersebut dan konsekuensi yang mungkin timbul karenanya.
Memikirkan Solusi
‘Aisyah memikirkan solusi yang mungkin berguna untuk menyelesaikan persoalannya. Yang terbersit dalam benak ‘Aisyah waktu itu adalah sejumlah hal berikut:
1.    Menyusul rombongan pasukan. Tapi ia tidak memiliki kendaraan, sedang malam sudah gelap dan ia pun rasanya tidak mungkin berjalan sendirian
2.    Tetap berada di tempat semula sambil bersembunyi
3.    Pergi ke tempat lain
4.    Menunggu di tempat semula dengan harapan rombongan pasukan atau sebagian mereka akan kembali lagi ke tempat itu. Sebab apabila rombongan tahu kalau ia tidak ada, tentu mereka akan segera kembali ke tempat semula untuk mencari.
5.    Mencari seseorang yang mungkin tertinggal dari rombongan seperti yang ia alami, atau menunggu seseorang yang mengikuti rombongan pasukan dari jauh.
Sedangkan terhadap persoalan kedua, yang terbersit pada benak ‘Aisyah adalah;
1.    Membela diri
2.    Menyerahkan hal itu kepada Rasul, sementara ia tetap berada di rumahnya. Namun sepertinya ‘Aisyah melihat kalau Rasulullah terpengaruh dengan isu tersebut, di samping isunya sudah menyebar luas di masyarakat
3.    Pulang ke rumah bapak ibunya, bersabar dan menyerahkan semuanya kepada Allah
4.    Menerapkan solusi paling tepat di antara solusi-solusi yang ada
Solusi
‘Aisyah memilih untuk tetap berada di tempat semula dengan harapan rombongan pasukan atau sebagian dari mereka kembali lagi untuk menjemput. Benar saja, Shafwan datang. Waktu itu, ‘Aisyah menyangka kalau Shafwan memang diutus rombongan untuk menjemputnya. Oleh karena itu, ‘Aisyah langsung menaiki unta Shafwan tanpa berbicara sedikit pun.  Dan karena anggapan seperti ini juga, ‘Aisyah tidak pernah terbetik dalam pikirannya bakal ada isu-isu miring tentang dirinya. Sebab ia menyangka bahwa Shafwan memang diutus rombongan untuk mencari dan membawanya menyusul rombongan.
Sedangkan mengenai masalah tuduhan zina, ‘Aisyah meminta izin kepada Rasulullah untuk pulang ke rumah keluarganya. Sebab persoalan ini butuh kejelasan lebih lanjut selagi belum turun wahyu yang menjelaskannya. Selain itu, menghadapi persoalan semacam ini juga butuh kepala dingin agar bisa berpikir tenang. Kepulangan ‘Aisyah ke rumah orangtuanya mengandung banyak himah dan kecerdikan. Oleh karena itu, Rasul pun segera memenuhi keinginan ‘Aisyah tersebut.

Kamis, 02 Agustus 2012

Diskriminasi Wanita

  dari http://annajiyah.or.id/berita-161-diskriminasi-wanita.html
 Kamis, 03 Februari 2011 - 19:04:20 WIB


Oleh: Beni Sarbeni Abu Sumayyah

Ada suara mengatakan, bahwa Islam mendiskriminasikan kaum wanita. Sungguh jika muslim yang mengatakannya, maka ia wajib bertaubat lagi beristigfar, karena disengaja atau tidak, ia telah menuduh Islam berbuat tidak adil. Padahal Islam memerintahkan kita untuk berbuat adil, Allah swt berfirman (yang artinya):
“Hai orang-orang yang beriman hendaklah kamu jadi orang-orang yang selalu menegakkan (kebenaran) Karena Allah, menjadi saksi dengan adil. dan janganlah sekali-kali kebencianmu terhadap sesuatu kaum, mendorong kamu untuk berlaku tidak adil. berlaku adillah, Karena adil itu lebih dekat kepada takwa. dan bertakwalah kepada Allah, Sesungguhnya Allah Maha mengetahui apa yang kamu kerjakan”. (QS. Al-Maidah [5]: 8).
Sekali pun kita benci kepada seseorang, maka Allah swt melarang hal itu menjadi pemicu untuk tidak berbuat adil kepadanya.
Syekh as-Sa’di rh berkata tentang firman Allah di atas: “…..tidak sebagaimana dilakukan oleh orang yang tidak memiliki keadilan, akan tetapi berlakulah adil ketika menjadi saksi bagi wali kalian walaupun kenyataannya pahit baginya, berlakulah adil ketika menjadi saksi untuk musuh kalian walaupun kenyataannya manis baginya, bahkan sekali pun dia seorang kafir atau ahli bid’ah. Karena keadilan itu adalah wajib, demikian pula menerima kebenaran yang datang darinya. Bukan karena dia yang mengatakannya, akan tetapi karena benar yang dikatakannya”.[1]
Sudah menjadi kewajiban seorang muslim untuk mendahulukan ilmu sebelum berucap dan beramal, karena setiap ucapan dan amalan ada perhitungannya. Demikianlah sehingga imam al-Bukhari mencantumkan dalam kitab shahihnya Bab ilmu terlebih dahulu sebelum berucap dan beramal.
Mudah-mudahan tulisan ini memberikan pencerahan sehingga tidak tertipu dengan indahnya perkataan walaupun sebenarnya kebusukan, perkataan mereka yang pandai bersilat lidah lagi menghiasinya dengan bunga-bunga berduri.
 
Kedudukan wanita dalam pandangan Jahiliyyah
            Islam datang pada masa Jahiliyyah, dimana manusia berada dalam kegelapan; kebenaran seolah kebaikan, sementara kebaikan dijadikan sebagai keburukan. Patokan hidup kala itu sebatas hawa nafsu, juga taklid yang menjadikan mereka buta.
      Sungguh kaum wanita, kala itu diyakini sebagai kehinaan, muram wajah seorang bapak juga ibu ketika anak yang dilahirkannya adalah wanita, sang ibu pun tidak sadar bahwa dirinya seorang wanita. Allah swt menggambarkan keadaan itu dalam al-Qur’an. Dia berfirman (yang artinya):
“Dan apabila seseorang dari mereka diberi kabar dengan (kelahiran) anak perempuan, hitamlah (merah padamlah) mukanya, dan dia sangat marah. Ia menyembunyikan dirinya dari orang banyak, disebabkan buruknya berita yang disampaikan kepadanya. apakah dia akan memeliharanya dengan menanggung kehinaan ataukah akan menguburkannya ke dalam tanah (hidup-hidup) ?. Ketahuilah, alangkah buruknya apa yang mereka tetapkan itu.” (QS. An-Nahl [16]: 58).
Juga cerita Umar pada masa jahiliyyahnya yang membunuh hidup-hidup anak putrinya, karena merasa terhinakan dengan kelahirannya.
Kaum Jahiliyyah memandang bahwa wanita seumpama harta dan binatang ternak.
Kaum Jahiliyyah menetapkan, bahwa kaum wanita tidak berhak mendapatkan hak waris, mereka berkata: “Tidak ada yang bisa mewarisi kami kecuali orang yang membawa pedang dan bisa menjaga harta kami”.
Bahkan kaum Jahiliyyah memandang, bahwa kaum wanita bisa dijadikan harta warisan, ketika istri seseorang meninggal, maka wali dari orang tersebut bisa memilikinya sebagai harta warisan. Diriwayatkan dari Ibnu Abbas, beliau berkata:
كَانَ الرَّجُلُ إِذَا مَاتَ كَانَ أَوْلِيَاؤُهُ أَحَقَّ بِامْرَأَتِهِ مِنْ وَلِيِّ نَفْسِهَا إِنْ شَاءَ بَعْضُهُمْ زَوَّجَهَا أَوْ زَوَّجُوهَا وَإِنْ شَاءُوا لَمْ يُزَوِّجُوهَا
            “Dahulu apabila seorang laki-laki meninggal, maka para walinya lebih berhak terhadap istrinya daripada wali wanita tersebut, apabila sebagian mereka berkehendak maka mereka akan menikahkannya dan apabila mereka berkehendak maka mereka tidak menikahkannya”.[2]
Demikianlah keadaan kaum Jahiliyyah ketika itu, lalu datanglah Islam membawa kemuliaan, Islam merubah paradigma yang ada dengan kemuliaan seorang wanita.
Sejarah pun membuktikan bagaimana peradaban lainnya memandang wanita, sehingga ada di antara mereka yang memperdebatan, apakah wanita tergolong manusia atau tidak?
Teriris hati ketika kita menghayati keadaan wanita yang seperti itu, padahal ialah ibu kita? Padahal ialah istri kita? Dan beribu-ribu alasan. Sehingga datanglah Islam merubah wajah wanita dan paradigma manusia. Maka pantaskah ia dituduh sebagai agama yang menyudutkan kaum wanita? tidaklah seseorang memojokan Islam dengan tuduhan seperti itu, kecuali dialah orang yang tidak mengenal sejarah, atau orang yang tidak mengetahui sejatinya kemuliaan, atau orang yang tahu tapi pura-pura tidak tahu karena kedengkian yang mendalam. Wallahu a’lam.
 
Kedudukan wanita dalam pandangan sekuler
      Orang sekuler yang memisahkan agama dengan kehidupan, hanya menjadikan harta materi sebagai panduan dan tujuan, sehingga seluruhnya ditimbang dengan takaran materi dan perasaan. Termasuk hal yang berkaitan dengan wanita, mereka memandang bahwa wanita adalah bagian dari kehidupan, yang tentunya ditimbang dengan perasaan dan asas menguntungkan diri pribadi, tanpa melihat hakikat seorang wanita sebagai mahluk Allah, tanpa melihat aturan Allah yang maha tahu tentang mahlukNya. Tentunya…timbangan seperti itu pun tetap menjadikan wanita sebagai kaum terzhalimi, mereka hanya dijadikan bahan ekploitasi, pajangan, dan daya tarik agar barang dagangannya laku. Apakah ini yang disebut kemuliaan??
      Sehingga, di lapangan mereka mempropagandakan wanita agar sejajar dengan kaum pria dalam segala hal, dan menganggap hal itu sebagai kemuliaan bagi kaum wanita. Sungguh sejatinya, ini penghinaan bagi mereka, penghinaan bagi kaum wanita. Karena segala sesuatu ada tempatnya, sehingga tidak mungkin kita menyamakan antara dua perkara yang pada kenyataannya berbeda.
Allah swt telah menciptakannya keduanya berbeda, maka bagaimana bisa kita menyamakannya dalam segala hal, sungguh inilah kezhaliman. Kemudian, di antara perbedaan yang sangat nampak antara keduanya, adalah tugas keduanya dalam kehidupan ini, seorang lelaki memiliki peran yang sama sekali tidak bisa digantikan oleh seorang wanita, demikian pula seorang wanita memiliki peran yang tidak bisa digantikan oleh kaum pria.
 
Kedudukan wanita dalam pandangan Islam
            Islam mendudukan wanita secara adil pada tempatnya, ditempatkan menjadi seorang ibu yang dimuliakan, ditempatkan menjadi seorang istri yang dilindungi, ditempatkan menjadi seorang putri yang disayangi dan yang lainnya:
            Rasululullah saw pernah ditanya tentang siapakah orang yang paling utama untuk diperlakukan dengan baik, maka beliau menjawab: “Ibumu”, orang itu kembali bertanya: “Siapa lagi ?”, jawab beliau: “Ibumu”, dia bertanya lagi: “Kemudian siapa?” jawab Rasul: “Ibumu”, beliau kembali bertanya: “Kemudian Siapa lagi?” jawab beliau: “Bapakmu”.[3]
            Dalam hadits yang lain Rasulullah saw mewasiatkan kaum wanita, beliau bersabda:
وَاسْتَوْصُوا بِالنِّسَاءِ خَيْرًا فَإِنَّهُنَّ خُلِقْنَ مِنْ ضِلَعٍ وَإِنَّ أَعْوَجَ شَيْءٍ فِي الضِّلَعِ أَعْلَاهُ فَإِنْ ذَهَبْتَ تُقِيمُهُ كَسَرْتَهُ وَإِنْ تَرَكْتَهُ لَمْ يَزَلْ أَعْوَجَ فَاسْتَوْصُوا بِالنِّسَاءِ خَيْرًا
          "Terimalah nasihatku berkaitan dengan wanita secara baik, karena wanita diciptakan dari tulang rusuk yang bengkok dan yang paling bengkok dari tulang rusuk adalah pangkalnya, jika kamu mencoba untuk meluruskannya maka dia akan patah namun bila kamu biarkan maka dia akan tetap bengkok. Untuk itu nasehatilah para wanita".[4]
            Al-Munawi berkata[5], ungkapan وَاسْتَوْصُوا بِالنِّسَاءِ خَيْرًا , maksudnya: “Terimalah wasiatku berkaitan dengan wanita, berbuat lembutlah kepadanya dan perlakukanlah mereka dengan baik”.
            Pada kesempatan lain anak wanita adalah pelindung dari api neraka, Rasulullah saw menegaskan:
مَنِ ابْتُلِيَ مِنْ هذِهِ الْبَنَاتِ بِشَيْءٍ فَأَحْسَنَ إِلَيْهِنَّ كُنَّ لَهُ سِتْراً مِنَ النَّارِ
          "Barangsiapa yang diuji sesuatu karena anak-anak perempuannya lalu ia berlaku baik terhadap mereka maka mereka akan melindunginya dari api neraka."[6]
            Dan masih banyak dalil lain yang memuliakan kaum wanita.
 
Bagaimana memuliakan mereka ??
  • Allah swt yang maha tahu tentang mahlukNya:
Ini adalah kaidah yang sangat penting dalam banyak perkara, tentunya juga dalam masalah yang sedang kita bicarakan. Kita mesti meyakini, bahwa hanya Allah swt yang paling tahu tentang keadaan mahlukNya. Walhasil, jika kita ingin memuliakan wanita maka hendaklah kita mengikuti apa yang diajarkan olehNya.
Seorang mukmin yang ridha kepada Allah swt dan meyakini hikmah, juga kasih sayangNya, akan senantiasa menerima apa yang Allah swt tentukan, dia pun meyakini bahwa hanya Allah swt yang maha tahu tentang perkara yang paling baik untuk dirinya.
Kemudian, kewajiban kita adalah senantiasa berbaik sangka kepada Allah swt, tentang hukum dan apa saja yang ditentukanNya, demikian pula tentang aturan yang berkaitan dengan masalah wanita, bahwa semuanya diberikan untuk memberikan kemudahan kepada hambaNya, Allah swt berfirman (yang artinya):
“Allah menghendaki kemudahan bagimu, dan tidak menghendaki kesukaran bagimu”. (QS. Al-Baqarah [2]: 185).
Secara rinci, bahasan tentang bagaimana memuliakan wanita, adalah pembicaraan khusus yang lumayan panjang, sehingga tidak mungkin dipaparkan pada kesempatan ini, maka……
  • Ikuti ! jika kita ingin memberikan dan mendapatkan kemuliaan.
 
Antara Diskriminasi dan Diferensiasi
Sebagai penutup saya katakan:
Mesti difahami, bahwa diskriminasi adalah pembedaan antara dua bagian yang setara, tentunya ini merupakan ketidak adilan. Sementara kita tahu, bahwa secara fakta wanita tidak akan sama dengan kaum pria, maka sungguh tidak adil jika kita menyamakan kaum wanita dengan kaum pria, padahal keduanya berbeda, sehingga mesti adanya diferensiasi, yaitu pembedaan antara dua bagian yang tidak setara.
catatan kaki:
[1] Taisirul Karimir Rahman fi Tafsiri Kalamil Mannan – cetakan Maktabah al-Ma’arif (hal: 212).
[2] Diriwayatkan oleh imam al-Bukhari (4579), Abu Dawud (2089) dan yang lainnya.
[3] Hadits riwayat al-Imam al-Bukhari.
[4] Muttafaq ‘alaihi.
[5] At-Taisir bi Syarhil Jami ash-Shagir – Maktabah al-Imam asy-Syafii Riyadh.
[6] Diriwayatkan oleh al-Bukhari, Muslim dan yang lainnya.

Berkat Doa Seorang Ibu

dari :  http://anakshalih.wordpress.com/2011/12/20/berkat-doa-seorang-ibu/

Do’a orang tua pada anak adalah do’a yang amat ampuh dan manjur. Baik do’a ortu tersebut adalah do’a kebaikan atau do’a kejelekan, keduanya sama-sama manjur. Di antara buktinya adalah kisah ulama besar hadits yang sudah ma’ruf di tengah-tengah kaum muslimin, Imam Bukhari rahimahullah.
Imam Abu ‘Abdillah, Muhammad bin Isma’il al-Bukhary dinilai sebagai Amirul Mukminin dalam hadits, tidak ada seorang ulama pun yang menentang pendapat ini.
Lalu apa nikmat Allah atas sejak ia masih kecil?
Imam al-Lalika`iy meriwayatkan di dalam kitabnya Syarh as-Sunnah dan Ghanjar di dalam kitabnya Taariikh Bukhaara mengisahkan sebagai berikut:
”Sejak kecil Imam al-Bukhary kehilangan penglihatan pada kedua matanya alis buta. Suatu malam di dalam mimpi, ibunya melihat Nabi Allah, al-Khalil, Ibrahim ‘alaihis salam yang berkata kepadanya, ‘Wahai wanita, Allah telah mengembalikan penglihatan anakmu karena begitu banyaknya kamu berdoa.”
Pada pagi harinya, ia melihat anaknya dan ternyata benar, Allah telah mengembalikan penglihatannya.  (Asy-Syifa` Ba’da Al-Maradh karya Ibrahim bin ‘Abdullah al-Hazimy sebagai yang dinukilnya dari kitab Hadyu as-Saary Fi Muqaddimah Shahih al-Buukhary karya al-Hafizh Ibn Hajar al-‘Asqalany, www.alsofwah.or.id)
Hal di atas menunjukkan benarnya sabda Rasul kita shallallahu ‘alaihi wa sallam akan manjurnya do’a orang tua pada anaknya.
Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
ثَلاَثُ دَعَوَاتٍ مُسْتَجَابَاتٌ لاَ شَكَّ فِيهِنَّ دَعْوَةُ الْوَالِدِ وَدَعْوَةُ الْمُسَافِرِ وَدَعْوَةُ الْمَظْلُومِ
Tiga doa yang mustajab yang tidak diragukan lagi yaitu doa orang tua, doa orang yang bepergian (safar) dan doa orang yang dizholimi.” (HR. Abu Daud no. 1536. Syaikh Al Albani katakan bahwa hadits ini hasan).
Dari Anas bin Malik radhiyallahu ‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
ثَلاَثُ دَعَوَاتٍ لاَ تُرَدُّ دَعْوَةُ الْوَالِدِ ، وَدَعْوَةُ الصَّائِمِ وَدَعْوَةُ الْمُسَافِرِ
Tiga doa yang tidak tertolak yaitu doa orang tua, doa orang yang berpuasa dan doa seorang musafir.” (HR. Al Baihaqi dalam Sunan Al Kubro. Syaikh Al Albani mengatakan hadits ini shahih sebagaimana dalam As Silsilah Ash Shahihah no. 1797). Dalam dua hadits ini disebutkan umum, artinya mencakup doa orang tua yang berisi kebaikan atau kejelekan pada anaknya.
Juga dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
ثَلاَثُ دَعَوَاتٍ يُسْتَجَابُ لَهُنَّ لاَ شَكَّ فِيهِنَّ دَعْوَةُ الْمَظْلُومِ وَدَعْوَةُ الْمُسَافِرِ وَدَعْوَةُ الْوَالِدِ لِوَلَدِهِ
Tiga doa yang mustajab yang tidak diragukan lagi yaitu doa orang yang dizholimi, doa orang yang bepergian (safar) dan doa baik orang tua pada anaknya.” (HR. Ibnu Majah no. 3862. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini hasan). Riwayat ini menyebutkan bahwa doa baik orang tua pada anaknya termasuk doa yang mustajab.
Semoga setiap orang tua tidak melupakan doa untuk anaknya dalam kebaikan. Semoga Allah pun memperkenankan do’a kebaikan kita pada anak-anak kita. Moga mereka menjadi anak yang sholeh nantinya dan berbakti pada ortu serta bermanfaat untuk Islam.
Wallahu waliyyut taufiq.
@ Ummul Hamam Riyadh KSA, 21 Dzulqo’dah 1432 H (19/10/2011)

Selasa, 31 Juli 2012

Hari-Hari Istimewa Dalam Islam

http://www.islamedia.web.id/2012/01/hari-hari-istimewa-dalam-islam.html

|


http://kaahil.files.wordpress.com/2011/12/kalender-2012-hijau.png

Islamedia - Miris melihat respon umat Islam terhadap malam pergantian tahun beberapa hari yang lalu. Mereka begitu gegap gempita larut dalam histeria yang tidak jelas apa maksud dan tujuannya. Mereka sudah merencanakan berbagai acara jauh sebelum datangnya malam tahun baru.  Di jalan-jalan, mal, terminal, taman kota, dan pusat rekreasi, mereka berkumpul, bernyanyi, menari, ikhtilat laki-laki dan perempuan, anak-anak, muda, tua, lalu meniup trompet sepuasnya. Semuanya serba tidak jelas. Tidak ada nilai apa pun di dalamnya kecuali hura-hura, tidak ada makna apa pun di dalamnya kecuali kesia-siaan. Setelah itu mereka pulang ke rumah masing-masing, lelah, lalu meninggalkan shalat subuh karena bangun kesiangan.  Lebih parah lagi, dan ini bukan mustahil, bisa jadi ada yang menyambutnya dengan pesta minuman keras, narkoba, dan seks.
Inilah dia zaman ghurbah (keterasingan) Islam. Umat ini lebih dekat dengan budaya yang bukan berasal dari agamanya. Bukan lahir dari rahim sejarah pahlawannya. Bukan pula   tercatat dalam kitab suci dan petunjuk rasulNya. Mereka mengikutinya tanpa saringan sedikit pun, bahkan lebih dari itu, mereka  bangga dengannya, merasa modern, dan mengikuti zaman. Padahal bagi seorang mu’min, tidak ada hari istimewa kecuali yang diistimewakan Allah dan RasulNya. Tidak ada hari agung kecuali yang memang diagungkan oleh syariat yang mulia. Tidak ada hari spesial kecuali yang di dalamnya diisi dengan amal-amal kebajikan. Ada pun tahun baru, dia bukan apa-apa. Tidak ada nash, tidak pula pandangan ulama, yang menyebutnya sebagai hari istimewa. Begitu pula Valentine, Thanksgiving, April Mop, Hellowen, dan semisalnya, yang merupakan budaya kaum kuffar.
Allah Ta’ala berfirman:
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوَاْ إِن تُطِيعُواْ فَرِيقًا مِّنَ الَّذِينَ أُوتُواْ الْكِتَابَ يَرُدُّوكُم بَعْدَ إِيمَانِكُمْ كَافِرِينَ
“Hai orang-orang yang beriman, jika kamu mengikuti sebahagian dari orang-orang yang diberi Al Kitab, niscaya mereka akan mengembalikan kamu menjadi orang kafir sesudah kamu beriman.” (QS. Ali ‘Imran (3): 100)
Dari Abu Said Al Khudri Radhiallahu ‘Anhu, bahwa Nabi Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam bersabda:
لَتَتَّبِعُنَّ سَنَنَ مَنْ قَبْلَكُمْ شِبْرًا بِشِبْرٍ وَذِرَاعًا بِذِرَاعٍ حَتَّى لَوْ سَلَكُوا جُحْرَ ضَبٍّ لَسَلَكْتُمُوهُ قُلْنَا يَا رَسُولَ اللَّهِ الْيَهُودَ وَالنَّصَارَى قَالَ فَمَنْ
“Kalian akan benar-benar mengikuti orang-orang sebelum masa kalian, sejengkal demi sejengkal, sehasta demi sehasta, sampai mereka melewati lubang dhabb (biawak gurun, pen) kalian pun akan mengikutinya.” Kami berkata: “Wahai Rasulullah, apakah mereka itu Yahudi dan Nasrani?” Beliau bersabda: “Siapa lagi?” (HR. Bukhari No. 3456, 7320, Muslim No. 2669, Ibnu Hibban No. 6703, Al Bazzar No. 8411, Al Hakim No. 106, Ath Thabarani dalam Al Mu’jam Al Kabir No. 5943, Ibnu Abi Syaibah dalam Al Mushannaf No. 38531, dari Abu Hurairah, Ibnu ‘Asakir dalam Al Mu’jam No. 675)
Di sisi lain, Islam telah memiliki banyak hari istimewa bagi umatnya yang seharusnya membuat mereka bahagia dan bangga, yang selayaknya mereka nantikan kedatangannya karena di dalamnya memiliki banyak keutamaan yang tidak dimiliki hari-hari lainnya. Semoga Allah Ta’ala memberikan petunjuk kepada kita semua ...........
Berikut ini adalah hari-hari istimewa yang ada dalam Islam, dan cukuplah kita dengan hari-hari istimewa milik kita sendiri.
1.                   Hari Senin dan Kamis
Apa saja keistimewaannya?
-                      Hari diperiksanya amal manusia
 Dari Abu Hurairah Radhilallahu ‘Anhu, bahwa Nabi Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam bersabda:
تُعْرَضُ أَعْمَالُ النَّاسِ فِي كُلِّ جُمُعَةٍ مَرَّتَيْنِ يَوْمَ الِاثْنَيْنِ وَيَوْمَ الْخَمِيسِ
Diperiksa amal-amal manusia pada setiap Jumat (baca: setiap pekan) sebanyak dua kali; hari senin dan hari kamis. (HR.  Muslim No. 2565)
-                      Hari dianjurkannya puasa
Dari Abu Hurairah Radhiallahu ‘Anhu, katanya: bahwa Nabi Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam bersabda:
تُعْرَضُ الْأَعْمَالُ يَوْمَ الِاثْنَيْنِ وَالْخَمِيسِ فَأُحِبُّ أَنْ يُعْرَضَ عَمَلِي وَأَنَا صَائِمٌ
 Amal-amal manusia diperiksa setiap hari Senin dan Kamis, maka saya suka ketika amal saya diperiksa saat saya sedang berpuasa. (HR. At Tirmidzi No. 747, katanya: hasan gharib. Syaikh Al Albani mengatakan: shahih. Lihat Shahih wa Dhaif Sunan At Tirmidzi No. 747)
-                      Hari dibukanya pintu-pintu surga dan diampunkannya hamba
Dari Abu Hurairah Radhiallahu ‘Anhu, bahwa Nabi Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam bersabda:
تُفْتَحُ أَبْوَابُ الْجَنَّةِ يَوْمَ الِاثْنَيْنِ وَيَوْمَ الْخَمِيسِ فَيُغْفَرُ لِكُلِّ عَبْدٍ لَا يُشْرِكُ بِاللَّهِ شَيْئًا إِلَّا رَجُلًا كَانَتْ بَيْنَهُ وَبَيْنَ أَخِيهِ شَحْنَاءُ فَيُقَالُ أَنْظِرُوا هَذَيْنِ حَتَّى يَصْطَلِحَا أَنْظِرُوا هَذَيْنِ حَتَّى يَصْطَلِحَا أَنْظِرُوا هَذَيْنِ حَتَّى يَصْطَلِحَا
“Pintu-pintu Surga dibuka pada hari Senin dan Kamis,  maka saat itu akan diampuni semua hamba yang tidak menyekutukan Allah dengan sesuatu apapun, kecuali seseorang yang antara dirinya dan saudaranya terjadi permusuhan. Lalu dikatakan: ‘Tundalah pengampunan terhadap kedua orang ini sampai keduanya berdamai, tundalah pengampunan terhadap kedua orang ini sampai keduanya berdamai, tundalah pengampunan terhadap kedua orang ini sampai keduanya berdamai.” (HR. Muslim No. 2565, Al Bukhari dalam Adabul Mufrad No. 411, Al Baihaqi dalam Syu’abul Iman No. 6626)
-                      Senin adalah hari lahir , hari wafat, dan hari diutusnya Nabi Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam dan menerima wahyu pertama
Dari Abu Qatadah Al Anshari Radhiallahu ‘Anhu, katanya:
وَسُئِلَ عَنْ صَوْمِ يَوْمِ الِاثْنَيْنِ قَالَ ذَاكَ يَوْمٌ وُلِدْتُ فِيهِ وَيَوْمٌ بُعِثْتُ أَوْ أُنْزِلَ عَلَيَّ فِيهِ
Nabi ditanya tentang hari senin. Beliau menjawab: “Itu adalah hari aku dilahirkan, hari aku diutus menjadi rasul, atau diturunkan kepadaku (wahyu).” (HR. Muslim No. 1162)
Dari ‘Aisyah Radhiallahu ‘Anha, bahwa dia ditanya:
أَيِّ يَوْمٍ تُوُفِّيَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَتْ يَوْمَ الِاثْنَيْنِ
Hari apakah Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam wafat? Beliau menjawab: “Hari senin.” (HR. Bukhari No. 1387)
-                      Kamis adalah hari yang nabi sukai untuk bepergian
Dari Ka’ab bin Malik Radhiallahu ‘Anhu:
ان رسول الله صلى الله عليه و سلم كان إذا أراد أن يسافر لم يسافر الا يوم الخميس  
Bahwa Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam jika hendak safar, Beliau tidak bersafar melainkan pada hari kamis. (HR. Ahmad No. 27178. Syaikh Syu’aib Al Arnauth mengatakan: shahih. Lihat Ta’liq Musnad Ahmad No. 27178)
-                      Kamis adalah hari disebarkannya Ad Dawwab (hewan)
Dari Abu Hurairah Radhiallahu ‘Anhu, bahwa Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam bersabda:
وَبَثَّ فِيهَا الدَّوَابَّ يَوْمَ الْخَمِيسِ
Allah membanyakkan Ad Dawwab di bumi pada hari Kamis.(HR. Muslim No. 2789)
2.                   Hari Jumat
Apa saja keistimewaannya?
-                       Dijelaskan dalam riwayat berikut lima keutamaannya:
عَنْ أَبِي لُبَابَةَ بْنِ عَبْدِ الْمُنْذِرِ قَالَ قَالَ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ إِنَّ يَوْمَ الْجُمُعَةِ سَيِّدُ الْأَيَّامِ وَأَعْظَمُهَا عِنْدَ اللَّهِ وَهُوَ أَعْظَمُ عِنْدَ اللَّهِ مِنْ يَوْمِ الْأَضْحَى وَيَوْمِ الْفِطْرِ فِيهِ خَمْسُ خِلَالٍ خَلَقَ اللَّهُ فِيهِ آدَمَ وَأَهْبَطَ اللَّهُ فِيهِ آدَمَ إِلَى الْأَرْضِ وَفِيهِ تَوَفَّى اللَّهُ آدَمَ وَفِيهِ سَاعَةٌ لَا يَسْأَلُ اللَّهَ فِيهَا الْعَبْدُ شَيْئًا إِلَّا أَعْطَاهُ مَا لَمْ يَسْأَلْ حَرَامًا وَفِيهِ تَقُومُ السَّاعَةُ مَا مِنْ مَلَكٍ مُقَرَّبٍ وَلَا سَمَاءٍ وَلَا أَرْضٍ وَلَا رِيَاحٍ وَلَا جِبَالٍ وَلَا بَحْرٍ إِلَّا وَهُنَّ يُشْفِقْنَ مِنْ يَوْمِ الْجُمُعَةِ
Dari Abu Lubabah bin Abdil Mundzir, dia berkata: Bersabda Nabi Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam: “Sesungguhnya hari Jumat adalah Sayyidul Ayyam (pimpinan hari-hari), keagungannya ada pada sisi Allah, dan dia lebih agung di sisi Allah dibanding hari Idul Adha dan Idul Fitri. Padanya ada lima hal istimewa: pada hari itu Allah menciptakan Adam, pada hari itu Allah menurunkan Adam ke bumi, pada hari itu Allah mewafatkan Adam, pada hari itu ada waktu yang tidaklah seorang hamba berdoa kepada Allah melainkan akan dikabulkan selama tidak meminta yang haram, dan pada hari itu  terjadinya  kimat. Tidaklah malaikat muqarrabin, langit, bumi, angin, gunung, dan lautan, melainkan mereka ketakutan pada hari Jumat.” (HR. Ibnu Majah No. 1083. Ahmad No. 15547, Ath Thabarani dalam Al Mu’jam Al Kabir No. 4511, Al Baihaqi dalam Syu’abul Iman No. 2973, Ibnu Abi Syaibah dalam Al Mushannaf No. 817, Al Bazzar No. 3738. Dihasankan oleh Syaikh Al Albani dalam Shahihul Jami’ No. 2279)
-                      Dianjurkan membaca surat Al Kahfi pada hari Jumat:
عن ابي سعيد الخدري ان النبي صلى الله عليه وسلم قال مَنْ قَرَأَ سُورَةَ الْكَهْفِ فِى يَوْمِ الْجُمُعَةِ أَضَاءَ لَهُ مِنَ النُّورِ مَا بَيْنَ الْجُمُعَتَيْنِ
Dari Abu Said Al Khudri bahwa Nabi Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam bersabda: “Barangsiapa yang membaca surat Al Kahfi pada hari Jumat, maka dia akan disinari oleh cahaya sejauh di antara dua Jumat.” (HR. Al Baihaqi dalam As Sunan Al Kubra  No. 5792, Al Hakim dalam Al Mustadrak No. 3392, katanya: shahih. Dishahihkan pula oleh Syaikh Al Albani dalam Shahihul Jami’ No. 6470)
-          Dibebaskan dari fitnah kubur bagi yang wafat pada malam Jumat dan hari Jumat 
Dari Abdullah bin Amr, bahwa Nabi Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam bersabda:
مَا مِنْ مُسْلِمٍ يَمُوتُ يَوْمَ الْجُمُعَةِ أَوْ لَيْلَةَ الْجُمُعَةِ إِلَّا وَقَاهُ اللَّهُ فِتْنَةَ الْقَبْرِ
Tidaklah seorang muslim yang wafat pada hari Jumat atau malam Jumat, melainkan Allah akan melindunginya dari fitnah kubur. (HR. At Tirmidzi No. 1073, Ahmad No. 6582, Ath Thahawi dalam Syarh Musykilul Aatsar No. 277)
Syaikh Al Albani Rahimahullah berkata tentang hadits ini: “Dikeluarkan oleh Ahmad (6582-6646) melalui dua jalan dari Abdullah bin Amr, dan oleh At Tirmidzi melalui salah satu dari dua jalur, dan hadits ini memiliki syawahid (beberapa penguat) dari jalur Anas, Jabir bin Abdullah, dan selain keduanya. Maka, hadits ini dengan kumpulan semua jalurnya adalah hasan atau shahih.” (Lihat Ahkamul Jazaiz, Hal. 35) 
Selain disebutnya Senin, Kamis, dan Jumat, disebutkan pula oleh Nabi Shallallahu 'Alaihi wa Sallam bahwa semua hari yang tujuh memiliki peristiwanya sendiri.
Dari Abu Hurairah Radhiallahu 'Anhu, katanya:
أَخَذَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ بِيَدِي فَقَالَ خَلَقَ اللَّهُ عَزَّ وَجَلَّ التُّرْبَةَ يَوْمَ السَّبْتِ وَخَلَقَ فِيهَا الْجِبَالَ يَوْمَ الْأَحَدِ وَخَلَقَ الشَّجَرَ يَوْمَ الِاثْنَيْنِ وَخَلَقَ الْمَكْرُوهَ يَوْمَ الثُّلَاثَاءِ وَخَلَقَ النُّورَ يَوْمَ الْأَرْبِعَاءِ وَبَثَّ فِيهَا الدَّوَابَّ يَوْمَ الْخَمِيسِ وَخَلَقَ آدَمَ عَلَيْهِ السَّلَام بَعْدَ الْعَصْرِ مِنْ يَوْمِ الْجُمُعَةِ فِي آخِرِ الْخَلْقِ فِي آخِرِ سَاعَةٍ مِنْ سَاعَاتِ الْجُمُعَةِ فِيمَا بَيْنَ الْعَصْرِ إِلَى اللَّيْلِ
Rasulullah Shallallahu 'Alaihi wa Sallam memegang tangku lalu bersabda: "Allah 'Azza wa Jalla menciptakan tanah pada hari Sabtu, dan menciptakan padanya gunung-gunung pada hari Ahad, menciptakan pepohonan pada hari Senin, menciptakan sesuatu yang dibenci pada hari Selasa, menciptakan cahaya pada hari Rabu, menyebarkan hewan melata pada hari Kamis, menciptakan Adam 'Alaihissalam setelah Ashar pada hari Jumat, di akhir penciptaan pada akhir waktu-waktu Jumat antara Ashar menuju malam. (HR. Muslim No. 2789)
3.                   Hari ‘Asyura (9 dan 10 Muharram)
Berikut ini keistimewaannya:
-                      Hari diselamatkannya Nabi Musa ‘Alaihissalam dan Bani Israel dari kejaran Fir’aun dan tentaranya
Dari Ibnu Abbas Radhiallahu ‘Anhuma, katanya:
قدم النبي صلى الله عليه وسلم المدينة فرأى اليهود تصوم عاشوراء.
فقال: " ما هذا؟ " قالوا: يوم صالح، نجى الله فيه موسى وبني السرائيل من عدوهم، فصامه موسى فقال صلى الله عليه وسلم: " أنا أحق بموسى منكم " فصامه، وأمر بصيامه
Nabi Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam sampai di Madinah, beliau melihat orang-orang Yahudi berpuasa ‘Asyura. Beliau bertanya: “Apa ini?” mereka menjawab: “Ini hari baik, Allah telah menyelamatkan pada hari ini Musa dan Bani Israel dari musuh mereka, maka Musa pun berpuasa.” Maka, Nabi Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam bersabda: “Saya lebih berhak terhadap Musa dibanding kalian.” Maka, beliau pun beruasa dan memerintahkan untuk berpuasa (‘Asyura).” (HR. Muttafaq ‘Alaih)
-                      Hari dianjurkannya berpuasa
Dari Abu Qatadah, bahwa Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam bersabda:
وَصَوْمُ يَوْمِ عَاشُورَاءَ إِنِّي أَحْتَسِبُ عَلَى اللَّهِ أَنْ يُكَفِّرَ السَّنَةَ الَّتِي قَبْلَهُ
“Dan berpuasa ‘Asyura, sesungguhnya saya menduga atas Allah bahwa dihapuskannya dosa setahun sebelumnya.” (HR. Abu Daud  No. 2425, Ibnu Majah No. 1738. Syaikh Al Albani mengatakan shahih dalam Al Irwa, 4/111, katanya: diriwayatkan oleh Jamaah kecuali Al Bukhari dan At Tirmidzi.  Shahihul Jami’ No. 3806)
Berkata Al Hafizh Ibnu Hajar Rahimahullah –setelah merangkum semua dalil yang ada tentang puasa ‘Asyura:
وعلى هذا فصيام عاشوراء على ثلاث مراتب : أدناها أن يصام وحده ، وفوقه أن يصام التاسع معه ، وفوقه أن يصام التاسع والحادي عشر والله أعلم .
“Oleh karena itu, puasa ‘Asyura terdiri atas tiga tingkatan: 1. Paling rendah yakni berpuasa sehari saja (tanggal 10). 2. Puasa hari ke-9 dan ke-10. 3.  Paling tinggi   puasa hari ke-9, 10, dan ke-11. Wallahu A’lam” (Fathul Bari, 6/280. Lihat juga Fiqhus Sunnah, 1/450)
4.                   Ayyamul Bidh (tanggal 13,14,15 tiap bulan Hijriyah)
Ayyamul bidh artinya hari-hari yang putih terang, karena saat itu hari diwaktu bulan sedang  purnama. Ini juga hari-hari istimewa dalam Islam.
-                       Saat itu dianjurkan bagi kita untuk berpuasa
Abu Hurairah Radhiallahu ‘Anhu berkata:
أَوْصَانِي خَلِيلِي صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ بِثَلَاثٍ صِيَامِ ثَلَاثَةِ أَيَّامٍ مِنْ كُلِّ شَهْرٍ وَرَكْعَتَيْ الضُّحَى وَأَنْ أُوتِرَ قَبْلَ أَنْ أَنَامَ
Kekasihku (Nabi) Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam berwasiat kepadaku tiga hal: berpuasa tiga hari setiap bulan, shalat dua rakaat ketika dhuha, dan shalat witir sebelum tidur. (HR. Bukhari No. 1981, Muslim No. 721. Lafaz ini adalah milik Bukhari)
Kapankah tiga hari itu? Dari Abu Dzar Al Ghifari Radhiallahu ‘Anhu, katanya:
أَمَرَنَا رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَنْ نَصُومَ مِنْ الشَّهْرِ ثَلَاثَةَ أَيَّامٍ الْبِيضَ ثَلَاثَ عَشْرَةَ وَأَرْبَعَ عَشْرَةَ وَخَمْسَ عَشْرَةَ
Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam memerintahkan kami untuk berpuasa dalam satu bulannya sebanyak tiga hari, ayyamul bidh: tanggal 13, 14, dan 15. (HR. An Nasa’i No. 2422, 2423, lihat juga dalam As Sunan Al Kubranya An Nasa’i No. 2730, Al Baihaqi dalam Syu’abul Iman No. 3848, Ibnu Hibban No. 943, lihat Mawarid Azh Zham’an. Dihasankan oleh Syaikh Al Albani dalam Shahihul Jami’ No.673 )
-                      Nilai puasanya sama seperti puasa Ad Dahr (sepanjang tahun)
Dari Jarir bin Abdullah Radhiallahu ‘Anhu, dari Nabi Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam, Beliau bersabda:
صِيَامُ ثَلَاثَةِ أَيَّامٍ مِنْ كُلِّ شَهْرٍ صِيَامُ الدَّهْرِ وَأَيَّامُ الْبِيضِ صَبِيحَةَ ثَلَاثَ عَشْرَةَ وَأَرْبَعَ عَشْرَةَ وَخَمْسَ عَشْرَةَ
Berpuasa tiga hari setiap bulannya, adalah puasa sepanjang tahun, dan hari ayyamul bidh yang terang benderang itu adalah pada hari 13, 14, dan 15. (HR. An Nasa’i No. 2420. Dihasankan oleh Syaikh Al Albani dalam At Ta’liq Ar Raghib, 2/84)
5.                   Hari Idul Fitri ( 1 Syawwal) dan Idul Adha (10 Dzulhijah)
Dari ‘Aisyah Radhiallahu ‘Anha, bahwa Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam bersabda ketika hari Id:
إِنَّ لِكُلِّ قَوْمٍ عِيدًا وَهَذَا عِيدُنَا
“Sesungguhnya setiap kaum memiliki hari raya, dan hari ini adalah hari raya kita.”  (HR. Bukhari No. 952, Muslim No. 892)
Dari Anas bin Malik Radhiallahu ‘Anhu, beliau berkata:
كَانَ لِأَهْلِ الْجَاهِلِيَّةِ يَوْمَانِ فِي كُلِّ سَنَةٍ يَلْعَبُونَ فِيهِمَا فَلَمَّا قَدِمَ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ الْمَدِينَةَ قَالَ كَانَ لَكُمْ يَوْمَانِ تَلْعَبُونَ فِيهِمَا وَقَدْ أَبْدَلَكُمْ اللَّهُ بِهِمَا خَيْرًا مِنْهُمَا يَوْمَ الْفِطْرِ وَيَوْمَ الْأَضْحَى
“Dahulu orang jahiliyah memiliki dua hari untuk mereka bermain-main pada tiap tahunnya.” Ketika Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam datang ke Madinah, dia bersabda: “Dahulu Kalian memiliki dua hari yang kalian bisa bermain-main saat itu. Allah telah menggantikan keduanya dengan yang lebih baik dari keduanya,  yakni hari Fithri dan hari Adha.”  (HR. An Nasa’i No. 1556, lihat juga As Sunan Al Kubra No. 1755)
Al Hafizh Ibnu Hajar  mengatakan hadits ini sanadnya shahih.   (Fathul Bari, 3/371). Syaikh Al Albani juga menshahihkannya. ( Ash Shahihah No.2021)
Dua hari raya inilah hari bagi umat Islam untuk bersenang-senang dan bermain, sebagaimana yang nabi alternatifkan dalam hadits Anas bin Malik di atas.
6.                   Enam hari di Bulan Syawwal
Pada enam hari di bulan Syawwal kita dianjurkan untuk berpuasa setelah kita menunaikan puasa Ramadhan. Keutamaannya adalah senilai dengan puasa setahun penuh.
Dari Abu Ayyub Al Anshari Radhiallahu ‘Anhu, bahwasanya Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam bersabda:
مَنْ صَامَ رَمَضَانَ ثُمَّ أَتْبَعَهُ سِتًّا مِنْ شَوَّالٍ كَانَ كَصِيَامِ الدَّهْرِ
               
“Barang siapa yang berpuasa Ramadhan, kemudian menyusulnya dengan berpuasa enam hari di bulan Syawal, maka seakan dia berpuasa setahun penuh.” (HR.  Muslim  No. 1164, At Tirmidzi  No. 759, Abu Daud  No. 2433, Ibnu Majah No. 1716, An Nasa’i dalam As Sunan Al Kubra No. 2866, Al Baihaqi dalam As Sunan Al Kubra No. 8214, dan As Sunan As Shaghir No. 1119, Ath Thabarani dalam Al Mu’jam Al Kabir No. 3908, 3909, 3914, 3915, Abdu bin Humaid dalam Musnadnya No. 228, Abu Ja’far Ath Thahawi dalam Musykilul Aatsar No. 1945, Al Baghawi dalam Syarhus Sunnah No. 1780)
Kapankah enam hari Syawwal itu? Imam At Tirmidzi Rahimahullah menceritakan:
وَاخْتَارَ ابْنُ الْمُبَارَكِ أَنْ تَكُونَ سِتَّةَ أَيَّامٍ فِي أَوَّلِ الشَّهْرِ وَقَدْ رُوِيَ عَنْ ابْنِ الْمُبَارَكِ أَنَّهُ قَالَ إِنْ صَامَ سِتَّةَ أَيَّامٍ مِنْ شَوَّالٍ مُتَفَرِّقًا فَهُوَ جَائِزٌ
Imam Ibnul Mubarak memilih berpuasa enam hari itu di awal bulan. Diriwayatkan dari Ibnul Mubarak bahwa dia berkata: “Berpuasa enam hari bulan Syawal secara terpisah-pisah boleh saja.” (Lihat Sunan At Tirmidzi komentar hadits No. 759)
Syaikh Sayyid Sabiq -Rahimahullah rahmatan waasi’ah- berkata:
وعند أحمد: أنها تؤدى متتابعة وغير متتابعه، ولا فضل لاحدهما على الاخر. وعند الحنفية، والشافعية، الافضل صومها متتابعة، عقب العيد.
Menurut Imam Ahmad: bahwa itu bisa dilakukan secara berturut-turut dan tidak berturut-turut, dan tidak ada keutamaan yang satu atas yang lainnya. Menurut Hanafiyah dan Syafi’iyah adalah lebih utama secara berturut-turut, setelah hari raya. (Fiqhus Sunnah, 1/450)
Syaikh ‘Athiyah Shaqr Rahimahullah mengatakan:
وهذا الفضل لمن يصومها فى شوال ، سواء أكان الصيام فى أوله أم فى وسطه أم فى آخره ، وسواء أكانت الأيام متصلة أم متفرقة ، وإن كان الأفضل أن تكون من أول الشهر وأن تكون متصلة . وهى تفوت بفوات شوال .
Keutamaan ini adalah bagi yang berpuasanya di bulan Syawal, sama saja apakah diawalnya, di tengah, atau di akhirnya, dan sama pula apakah dengan hari yang berturut atau dipisah-pisah. Hanya saja lebih utama di awal bulan dan secara bersambung. Anjurannya berakhir  jika sudah selesai  bulan Syawal.  (Fatawa Darul Ifta Al Mishriyah, 9/261)
7.                   Sepuluh hari pertama bulan Dzulhijah
Disebutkan dalam Al Quran:
وَالْفَجْرِ (1) وَلَيَالٍ عَشْرٍ (2)
Demi fajar,   dan malam yang sepuluh. (QS. Al Fajr (89): 1-2)
Imam Ibnu Katsir Rahimahullah menjelaskan maknanya:
والليالي العشر: المراد بها عشر ذي الحجة. كما قاله ابن عباس، وابن الزبير، ومجاهد، وغير واحد من السلف والخلف.
(Dan demi malam yang sepuluh): maksudnya adalah sepuluh hari pada Dzulhijjah. Sebagaimana dikatakan Ibnu Abbas, Ibnu Az Zubeir, Mujahid, dan lebih dari satu kalangan salaf dan khalaf. (Tafsir Al Quran Al ‘Azhim, 8/390. Dar Ath Thayyibah)
Ada juga yang mengatakan maksudnya adalah sepuluh hari awal Muharram, ada juga ulama yang memaknai sepuluh hari awal Ramadhan. Namun yang benar adalah pendapat yang pertama. (Ibid)  yakni sepuluh awal bulan Dzulhijjah.
Keutamaannya pun juga disebutkan dalam As Sunnah, bahwa ibadah saat itu senilai dengan mati syahid. Dari Ibnu Abbas Radhiallahu ‘Anhuma, bahwasanya Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam bersabda:
مَا الْعَمَلُ فِي أَيَّامٍ أَفْضَلَ مِنْهَا فِي هَذِهِ قَالُوا وَلَا الْجِهَادُ قَالَ وَلَا الْجِهَادُ إِلَّا رَجُلٌ خَرَجَ يُخَاطِرُ بِنَفْسِهِ وَمَالِهِ فَلَمْ يَرْجِعْ بِشَيْءٍ
“Tidak ada amal yang lebih afdhal dibanding amal pada hari-hari ini.” Mereka bertanya: “Tidak juga jihad?” Beliau menjawab: “Tidak pula oleh jihad, kecuali seseorang yang keluar untuk mengorbankan jiwa dan hartanya, lalu dia tidak kembali dengan sesuatu apa pun (mati syahid).” (HR. Bukhari No. 969)
Imam Ibnu Katsir mengatakan maksud dari “pada hari-hari ini” adalah sepuluh hari Dzulhijjah. (Tafsir Al Quran Al ‘Azhim, 8/390. Lihat Syaikh Sayyid Ath Thanthawi, Al Wasith, 1/4497. Mawqi’ At Tafasir)
8.                   Hari ‘Arafah (9 Dzulhijah), Hari penyembelihan qurban – Idul Adha (10 Dzulhijah), dan hari-hari taysrik (11,12,13 Dzulhijah)
Hari-hari ini dengan tegas oleh Nabi Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam disebut sebagai ‘iduna (hari raya kita).
Dari ‘Uqbah bin ‘Amir Radhiallahu ‘Anhu, bahwa Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam bersabda:
يَوْمُ عَرَفَةَ وَيَوْمُ النَّحْرِ وَأَيَّامُ التَّشْرِيقِ عِيدُنَا أَهْلَ الْإِسْلَامِ وَهِيَ أَيَّامُ أَكْلٍ وَشُرْبٍ
Hari ‘Arafah, hari penyembelihan qurban, hari-hari tasyriq, adalah hari raya kita para pemeluk islam, itu adalah hari-hari makan dan minum. (HR. At Tirmidzi No. 773, katanya: hasan shahih, Ad Darimi No. 1764, Syaikh Husein Salim Asad mengatakan: isnaduhu shahih. Al Hakim dalam Al Mustadrak No. 1586, katanya: “Shahih sesuai syarat Bukhari dan Muslim, tetapi mereka tidak meriwayatkannya.”)
9.                   Tanggal 17 Ramadhan
Pada tanggal ini ada dua peristiwa istimewa yang terjadi sebagaimana disebutkan dalam Al Quran, yakni perang Badar (disebut dengan yaumul furqaan dan yaumut taqal jam’an – hari bertemunya dua pasukan) dan turunnya Al Quran, disebut dengan wa maa anzalnaa ‘ala ‘abdinaa (dan apa yang Kami turunkan kepada hamba Kami)
Allah Ta’ala  berfirman
و اعْلَمُوا أَنَّمَا غَنِمْتُمْ مِنْ شَيْءٍ فَأَنَّ لِلَّهِ خُمُسَهُ وَلِلرَّسُولِ وَلِذِي الْقُرْبَى وَالْيَتَامَى وَالْمَسَاكِينِ وَابْنِ السَّبِيلِ إِنْ كُنْتُمْ آَمَنْتُمْ بِاللَّهِ وَمَا أَنْزَلْنَا عَلَى عَبْدِنَا يَوْمَ الْفُرْقَانِ يَوْمَ الْتَقَى الْجَمْعَانِ وَاللَّهُ عَلَى كُلِّ شَيْءٍ قَدِيرٌ
“Ketahuilah, Sesungguhnya apa saja yang dapat kamu peroleh sebagai rampasan perang, Maka Sesungguhnya seperlima untuk Allah, rasul, Kerabat rasul, anak-anak yatim, orang-orang miskin dan ibnussabil, jika kamu beriman kepada Allah dan kepada apa yang Kami turunkan kepada hamba Kami (Muhammad) di hari Furqaan, Yaitu di hari bertemunya dua pasukan. dan Allah Maha Kuasa atas segala sesuatu.” (QS. Al Anfal (8): 41)
Imam Ibnu Jarir Rahimahullah meriwayatkan demikian:
قال الحسن بن علي بن أبي طالب رضي الله عنه: كانت ليلة "الفرقان يوم التقى الجمعان"، لسبع عشرة من شهر رمضان.
“Berkata Al Hasan bin Abi Thalib Radhiallahu ‘Anhu: Adalah ‘malam Al Furqan hari di mana bertemuanya dua pasukan’ terjadi pada 17 Ramadhan.” (Jami’ Al Bayan, 13/562. Muasasah Ar Risalah)
10.               Lailatul Qadar
Malam ini terjadi pada sepuluh malam terakhir, kemungkinannya pada malam-malam ganjil sebagaimana telah diketahui bersama.  Keistimewaan malam ini diterangkan dalam Al Quran:
{ إِنَّا أَنزلْنَاهُ فِي لَيْلَةِ الْقَدْرِ (1) وَمَا أَدْرَاكَ مَا لَيْلَةُ الْقَدْرِ (2) لَيْلَةُ الْقَدْرِ خَيْرٌ مِنْ أَلْفِ شَهْرٍ (3) تَنزلُ الْمَلائِكَةُ وَالرُّوحُ فِيهَا بِإِذْنِ رَبِّهِمْ مِنْ كُلِّ أَمْرٍ (4) سَلامٌ هِيَ حَتَّى مَطْلَعِ الْفَجْرِ (5) }
 “ Sesungguhnya Kami telah menurunkannya (Al Quran) pada malam kemuliaan. dan tahukah kamu Apakah malam kemuliaan itu? malam kemuliaan itu lebih baik dari seribu bulan.pada malam itu turun malaikat-malaikat dan Malaikat Jibril dengan izin Tuhannya untuk mengatur segala urusan. malam itu (penuh) Kesejahteraan sampai terbit fajar.” (QS. Al Qadr (97): 1-5)
Ada banyak keutamaan Lailatul Qadar, di sini kami sebutkan dua saja:
Pertama, malam turunnya Al Quran. Lalu bagaimana dengan 17 Ramadhan? Bukankah juga waktu diturunkannya Al Quran? Dan bukankah keduanya merupakan waktu yang berbeda?
Maka untuk mentaufiq (kompromi) antara dua keterangan ini (Lailatul Qadar dan 17 Ramadhan), sebagian  ulama mengatakan Al Quran diturunkan dua kali tahap. Tahap pertama diturunkan dari Lauh Mahfuzh ke Baitul Izzah  di langit dunia pada Lailatul Qadar secara langsung, tahap selanjutnya,  diturunkan dari langit dunia ke kehidupan manusia secara bertahap selama hampir 23 tahun, yang diawali pada 17 Ramadhan di Gua Hira. Inilah pendapat Ibnu Abbas.  Dengan demikian antara dua ayat ini tidak ada pertentangan sama sekali, justru saling mendukung. Inilah pendapat yang benar.
 Berkata Imam Ibnu Jarir tentang surat Al Qadar ayat 1:
إنا أنزلنا هذا القرآن جملة واحدة إلى السماء الدنيا في ليلة القَدْر
“Sesungguhnya Kami menurunkan Al Quran ini secara satu kesatuan menuju langit dunia pada Lailatul Qadar.”
Beliau mengutip dari Ibnu Abbas Radhiallahu ‘Anhuma:
نزل القرآن كله مرة واحدة في ليلة القدر في رمضان إلى السماء الدنيا، فكان الله إذا أراد أن يحدث في الأرض شيئًا أنزله منه حتى جمعه.
“Seluruh Al Quran diturunkan  sekali turun pada  Lailatul Qadar pada bulan Ramadhan menuju langit dunia, jika Allah hendak ‘berbicara’ sesuatu di bumi Dia menurunkannya sampai semuanya (lengkap).”
Beliau juga mengatakan;
نزل القرآن في ليلة من السماء العليا إلى السماء الدنيا جملة واحدة، ثم فُرِّق في السنين، وتلا ابن عباس هذه الآية:( فَلا أُقْسِمُ بِمَوَاقِعِ النُّجُومِ ) قال: نزل متفرّقا.
“Allah menurunkan Al Quran pada malam (Al Qadar) dari langit paling tinggi menuju langit dunia dalam satu kesatuan, lalu membaginya dalam waktu bertahun-tahun.” Lalu, Ibnu Abbas membaca ayat:   “Maka aku bersumpah dengan masa turunnya bagian-bagian Al-Quran.” Artinya: Al Quran turun secara terbagi-bagi.
Asy Sya’bi Rahiallahu ‘Anhu  mengatakan:
نزل أول القرآن في ليلة القدر.
“Allah menurunkan Al Quran pertama kali pada Lailatul Qadar.”
                Dari Asy Sya’bi juga:
بلغنا أن القرآن نزل جملة واحدة إلى السماء الدنيا
“Telah sampai kepada kami bahwa Al Quran diturunkan dalam satu kesatuan ke langit dunia." (lihat semua dalam   Jami’ Al Bayan, 24/531-532)
Kedua, nilai Lailatul Qadar  lebih baik dari seribu bulan.
Imam Mujahid Rahimahullah berkata tentang ayat tersebut:
عملها وصيامها وقيامها خير من ألف شهر.
“Amal pada malam itu, puasanya, dan qiyamul lailnya, lebih baik (nilainya) dari seribu bulan.”
Imam Mujahid juga menjelaskan:
كان في بني إسرائيل رجل يقوم الليل حتى يصبح، ثم يجاهد العدوّ بالنهار حتى يُمْسِيَ، ففعل ذلك ألف شهر، فأنزل الله هذه الآية:( لَيْلَةُ الْقَدْرِ خَيْرٌ مِنْ أَلْفِ شَهْرٍ ) قيام تلك الليلة خير من عمل ذلك الرجل.
“Dahulu pada Bani Israil ada seorang laki-laki yang shalat malam hingga pagi hari, kemudian dia pergi jihad melawan musuh pada siang harinya hingga sore, dan dia melakukan itu hingga seribu tahun. Maka Allah Ta’ala menurunkan ayat ini: (Lailatul Qadar lebih baik daripada seribu bulan) , qiyamul lail pada malam itu lebih baik dibanding amal laki-laki tersebut.” (Ibid)
Sementara Amru bin Qais Al Mala’i Rahimahullah berkata:
عملٌ فيها خير من عمل ألف شهر.
“Amal pada malam itu (nilainya) lebih baik dari amal seribu bulan.” (Imam Abu Ja’far bin Jarir Ath Thabari, Jami’ul Bayan Fi Ta’wilil Quran,  24/ 533)
 
Demikian. Sebenarnya masih banyak waktu-waktu istimewa dalam Islam yang belum kami bahas seperti peristiwa Isra Mi'raj dan hari kelahiran Nabi Shallallahu 'Alaihi wa Sallam. Insya Allah jika ada kesempatan akan kami bahas secara khusus.
Wa shallallahu ‘ala Nabiyyina Muhammadin wa ‘ala Aalihi wa Ashhabihi Ajma’in.   
Wallahu A’lam
Farid Nu’man Hasan

Bandung (kembali) diguyur hujan

Bandung kembali diguyur hujan, siang ini dari lantai 5 gedung kantor,...... menikmati hujan yang derasnya luar biasa... kilat, petir, gel...