Tidak terasa,
beberapa hari lagi Kota Bandung akan memasuki usianya yang ke-203 tahun. Ya,
hari jadi Kota Bandung sudah di depan mata.
Ada hal yang istimewa dalam perayaan hari jadi Kota Bandung tahun ini,
dimana masyarakat Kota Bandung memiliki walikota yang baru, setelah pesta
rakyat Kota Bandung beberapa bulan lalu memenangkan pasangan Ridwan Kamil –
Oded M Danial sebagai walikota dan wakil walikota Bandung periode 2013-2019.
Walikota `pemimpin` baru membawa segudang harapan
dari seluruh masyarakat untuk perubahan Kota Bandung ke arah yang lebih baik. Karena
disadari maupun tidak, keberhasilan proses pembangunan, di bidang apapun,
seringkali sangat tergantung dari pemimpin wilayah, selaku pemangku kebijakan
dan kewenangan di wilayah. Kiranya dengan terpilihnya pemimpin baru di Kota
Bandung akan menjadi awal bagi perbaikan kepemerintahan (governance) Kota Bandung
pada khususnya dan pembangunan masyarakat Kota Bandung pada umumnya di masa
mendatang. Seperti kita tahu bersama bahwa dari kepemerintahan Kota Bandung dengan
pemimpin sebelumnya, segudang prestasi pembangunan telah diraih, namun ternyata
masih menyisakan sejumlah persoalan yang harus dipikirkan, direncanakan,
dilaksanakan, diawasi, dan di evaluasi secara serius oleh pemimpin Kota Bandung
beserta jajarannya dengan
partisipasi masyarakat (swasta dan warga masyarakat) tentunya.
Partisipasi
dalam Kepemerintahan
Partisipasi
masyarakat menjadi penting dalam proses pembangunan khususnya ketika kita
selaku warga masyarakat meng-inginkan pola pemerintahan yang dijalankan oleh
pemerintah (government) adalah pola
kepemerintahan yang baik (good governance).
UNDP (United Nations Development Program) dalam dokumen kebijakannnya yang berjudul “Governance for Sustainable Human
Development, January 1997” menyebutkan bahwa terdapat tiga domain kelembagaan
dalam kepemerintahan, yaitu negara, sektor swasta, dan masyarakat yang saling berinteraksi dalam
menjalankan fungsinya masing-masing. Negara menciptakan lingkungan politik dan hukum
yang kondusif, ~sektor
swasta menciptakan lapangan pekerjaan dan pendapatan, ~adapun masyarakat
memfasilitasi interaksi sosial
dan politik, menggerakan kelompok dalam
masyarakat untuk berperan serta (berpartisipasi)
dalam
kegiatan ekonomi, sosial,
dan politik. Berdasarkan konsepsi
tersebut maka dalam menjalankan kepemerintahan, pemerintah tidak bisa dengan
segala kewenangannya berjalan sendiri, tetap diperlukan partisipasi dari
masyarakat.
Partisipasi
bukan hanya sekedar mengambil bagian atau pengikutsertaan saja tetapi lebih
dari itu, dimana dalam
partisipasi terkandung tiga gagasan pokok. Pertama
mental and emotional involvement,
adanya keterlibatan mental dan emosi. Kedua
motivation to contribute, yaitu
adanya dorongan untuk memberikan sumbangan. Ketiga acceptance
of responsibility, yaitu adanya penerimaan tanggung jawab. Diana Conyers seperti
dikutip Huraerah (2008 : 104) menyatakan ada tiga alasan utama mengapa partisipasi
masyarakat mempunyai sifat yang sangat penting. Pertama, partisipasi masyarakat merupakan suatu alat guna
memperoleh informasi mengenai kondisi, kebutuhan, dan sikap masyarakat
setempat, yang tanpa kehadirannya program pembangunan serta proyek-proyek akan
gagal. Satu-satunya cara agar berbagai informasi diperoleh hanyalah dengan
jalan melibatkan masyarakat setempat secara langsung dalam proses perencanaan. Kedua, bahwa masyarakat akan lebih
mempercayai program pembangunan jika merasa dilibatkan dalam proses perencanaan
dan persiapannya. Ketiga, yang
mendorong adanya partisipasi umum di banyak negara, karena timbul anggapan merupakan
suatu hak demokrasi jika masyarakat dilibatkan dalam pembangunan masyarakat
mereka sendiri. Hal ini selaras dengan konsep “men-centered development” dimana pembangunan dipusatkan kepada
kepentingan manusia, yaitu jenis pembangunan yang lebih diarahkan demi
perbaikan nasib manusia dan tidak sekedar sebagai alat pembangunan itu sendiri.
Todaro (dalam
Arsyad, 1999 : 5) mengemukakan bahwa keberhasilan pembangunan ekonomi
ditunjukan oleh tiga nilai pokok, yaitu ; (1) berkembangnya kemampuan
masyarakat untuk memenuhi kebutuhan pokoknya (basic needs), (2) meningkatnya rasa harga diri (self-esteem) masyarakat sebagai manusia,
dan (3) meningkatnya kemampuan masyarakat untuk memilih (freedom from servitude) yang merupakan salah satu dari hak asasi
manusia.
Pembangunan
Ekonomi Kota Bandung
Prioritas pembangunan dalam beberapa tahun terakhir telah bergeser dari orientasi mengejar
angka pertumbuhan ekonomi menjadi pertumbuhan pembangunan manusia. Paradigma
pembangunan manusia menitikberatkan pada pemberdayaan
ekonomi dengan melibatkan partisipasi masyarakat secara
luas, yang pada akhirnya
diupayakan akan tercipta pemerataan pendapatan dan kesejahteraan.
Alat
ukur atau indikator yang biasa digunakan untuk mengukur pendapatan suatu
wilayah adalah nilai tambah yang
tercipta dari seluruh aktivitas ekonomi pada suatu wilayah. PDRB Kota Bandung pada
tahun 2011 atas dasar harga berlaku mencapai nilai 95,61 trilyun rupiah dan diperkirakan tahun
2012 meningkat hingga mencapai 111,12 trilyun rupiah. Besaran nilai PDRB ini
sebagian besar ditopang oleh besarnya nilai tambah bruto yang diciptakan oleh
sektor perdagangan, hotel, dan restoran, serta sektor industri pengolahan.
Berdasarkan
kajian yang dilakukan oleh BPS Kota Bandung dengan Dinas KUKM, Perindustrian
dan Perdagangan Kota Bandung tahun 2012, diketahui bahwa kelompok usaha mikro,
kecil dan menengah (UMKM) memberikan kontribusi sekitar 58,62 persen dari total
PDRB yang tercipta. Adapun sisanya sekitar 41,38 persen merupakan kontribusi
dari usaha besar. Jika dilihat memang kontribusi UMKM lebih besar dibandingkan
dengan kontribusi usaha besar di Kota Bandung. Namun hasil kajian menunjukkan
bahwa jika dihitung tingkat produktivitas dari masing-masing kelompok usaha,
maka tingkat produktivitas UMKM jauh lebih rendah dibandingkan dengan
produktivitas usaha besar. Dengan demikian maka terlihat bahwa di Kota Bandung,
besarnya kontribusi UMKM dalam penciptaan PDRB lebih dikarenakan jumlah unit
usahanya yang banyak (jauh lebih besar) dibandingkan dengan usaha besar, bukan
karena tingkat produktivitasnya, baik secara total maupun parsial, yang lebih
baik daripada usaha besar. Banyak faktor yang mengakibatkan kondisi seperti ini
terjadi, tidak hanya di Kota Bandung, namun hampir di semua wilayah di
Indonesia, bahkan di semua negara sedang berkembang. Tentu hal ini menjadi
salah satu pekerjaan rumah walikota Kota Bandung yang baru, bagaimana
meningkatkan kinerja dan produktivitas dari UMKM di Kota Bandung di tengah
berbagai kendala yang dihadapi oleh pelaku UMKM tersebut dalam menjalankan
usahanya.
Hasil kajian menunjukkan
bahwa sekitar 46,30 persen perusahaan/usaha yang menjadi sampel survei mengalami
kendala usaha. Kendala
utama yang dihadapi oleh pelaku UMKM di Kota Bandung (hasil survei UMKM tahun
2012) adalah : (1) permodalan, (2) pemasaran, (3) persaingan usaha, (4)
ketersediaan bahan baku, (5) kredit macet, (6) kondisi alam dan cuaca, (7)
sumber daya manusia (SDM), dan (8) kendala lainnya, seperti kondisi jalan dan
infrastruktur, birokrasi pemerintah dan permasalahan perijinan, serta lokasi
usaha yang tidak strategis.
Masalah permodalan masih menjadi kendala utama yang
dihadapi oleh pelaku UMKM. Terlihat sebagai kendala klasik. Namun inilah
kondisinya, masih banyak pelaku UMKM yang sulit mengakses berbagai skema
permbiayaan dan permodalan yang disodorkan oleh pihak perbank-kan maupun bantuan
pemerintah. Keterbatasan asset seringkali menjadi kendala sulitnya mengakses
permodalan. Kiranya disinilah koperasi dapat mengambil peran. Hasil survei
menunjukkan bahwa hanya sebagian kecil pelaku UMKM yang memanfaatkan fasilitas
kredit atau bantuan modal dari koperasi. Koperasi memiliki peluang untuk
berkolaborasi dengan UMKM. Hasil penelitian Fajri (2007) yang juga dikutip Tambunan (2009), untuk kasus
Indonesia (demikian halnya Kota Bandung), sebetulnya koperasi mempunyai masa
depan yang baik, khususnya dalam upaya pengembangan UMKM. Namun perlu berbagai
upaya agar implementasinya lebih mudah dilakukan, dan koperasi perlu mencontoh
implementasi Good Corporate Governance
(GCG) seperti yang diterapkan oleh perusahaan swasta. Yang perlu
diperhatikan adalah : (1) perlu memastikan bahwa tujuan pendirian koperasi
adalah untuk mensejahterakan anggota, (2) perlu perbaikan secara menyeluruh,
dari berbagai pihak agar dalam kegiatan operasinya koperasi dapat beroperasi
secara professional, efektif, dan efisien, serta (3) perlu adanya pembenahan
dalam internal koperasi.
Mengatasi berbagai kendala yang dihadapi termasuk sulitnya mengakses
permodalan, tentu saja pelaku UMKM tidak dapat berjalan sendirian, perlu
dukungan dan dorongan dari berbagai pihak, terutama pemerintah selaku penentu
kebijakan. Sekali lagi, partisipasi dan keterlibatan berbagai pihak dalam
mengatasi persoalan yang dihadapi UMKM menjadi penentu keberlangsungan UMKM
Kota Bandung masa mendatang.
Mengapa hal ini menjadi
penting, karena berdasarkan pengalaman terdahulu, ketika negara kita beberapa
kali dilanda krisis ekonomi maupun moneter, UMKM telah mampu membuktikan
ketangguhannya di tengah hantaman krisis ekonomi, dimana UMKM mampu bertahan
dan berkembang dengan cukup baik. (BPS, 2008). Hasil kajian BPS Provinsi Jawa
Barat (2011) menunjukkan bahwa lebih dari 90 persen jumlah unit usaha di Jawa
Barat adalah UMKM, yang menyerap lebih dari 80 persen tenaga kerja. Oleh karena
itu pemberdayaan UMKM sangat strategis dikarenakan potensinya yang besar dalam menggerakkan
kegiatan ekonomi masyarakat, sekaligus menjadi tumpuan sumber pendapatan
sebagian besar masyarakat dalam
meningkatkan kesejahteraannya, khususnya masyarakat di daerah.
Semoga dengan dilantiknya Walikota Bandung di bulan yang sama dengan
hari jadi Kota Bandung ke-203 tahun ini, menjadi momentum awal untuk bekerja
lebih keras dan cerdas dalam membangun Kota Bandung. Bekerja berbasis data dan
kebutuhan (bukan proyek semata). Libatkan masyarakat di dalamnya. Bagaimanapun,
ketika masyarakat dilibatkan, maka tingkat kepedulian lebih tinggi dan masyarakat
akan lebih merasa memiliki Kota Bandung.
Selamat bekerja dan mengemban
amanah masyarakat, Walikota dan Wakil Walikota Bandung periode 2013-2019.
Semoga Tuhan Yang Maha Kuasa senantiasa memberkahi. Selamat memanfaatkan
momentum.***
Dimuat di HU Pikiran Rakyat, September 2013