Rabu, 25 September 2013

Momentum Membangun Bandung



Tidak terasa, beberapa hari lagi Kota Bandung akan memasuki usianya yang ke-203 tahun. Ya, hari jadi Kota Bandung sudah di depan mata.  Ada hal yang istimewa dalam perayaan hari jadi Kota Bandung tahun ini, dimana masyarakat Kota Bandung memiliki walikota yang baru, setelah pesta rakyat Kota Bandung beberapa bulan lalu memenangkan pasangan Ridwan Kamil – Oded M Danial sebagai walikota dan wakil walikota Bandung periode 2013-2019.
Walikota `pemimpin` baru membawa segudang harapan dari seluruh masyarakat untuk perubahan Kota Bandung ke arah yang lebih baik. Karena disadari maupun tidak, keberhasilan proses pembangunan, di bidang apapun, seringkali sangat tergantung dari pemimpin wilayah, selaku pemangku kebijakan dan kewenangan di wilayah. Kiranya dengan terpilihnya pemimpin baru di Kota Bandung akan menjadi awal bagi perbaikan kepemerintahan (governance) Kota Bandung pada khususnya dan pembangunan masyarakat Kota Bandung pada umumnya di masa mendatang. Seperti kita tahu bersama bahwa dari kepemerintahan Kota Bandung dengan pemimpin sebelumnya, segudang prestasi pembangunan telah diraih, namun ternyata masih menyisakan sejumlah persoalan yang harus dipikirkan, direncanakan, dilaksanakan, diawasi, dan di evaluasi secara serius oleh pemimpin Kota Bandung beserta jajarannya dengan partisipasi masyarakat (swasta dan warga masyarakat) tentunya.

Partisipasi dalam Kepemerintahan
Partisipasi masyarakat menjadi penting dalam proses pembangunan khususnya ketika kita selaku warga masyarakat meng-inginkan pola pemerintahan yang dijalankan oleh pemerintah (government) adalah pola kepemerintahan yang baik (good governance). UNDP (United Nations Development Program)  dalam dokumen kebijakannnya yang berjudul “Governance for Sustainable Human Development, January 1997” menyebutkan bahwa terdapat tiga domain kelembagaan dalam kepemerintahan, yaitu negara, sektor swasta,  dan masyarakat yang saling berinteraksi dalam menjalankan fungsinya masing-masing. Negara menciptakan lingkungan politik dan hukum yang kondusif, ~sektor swasta menciptakan lapangan pekerjaan dan pendapatan, ~adapun masyarakat memfasilitasi interaksi sosial dan politik, menggerakan kelompok dalam masyarakat untuk berperan serta (berpartisipasi) dalam kegiatan ekonomi, sosial, dan politik. Berdasarkan konsepsi tersebut maka dalam menjalankan kepemerintahan, pemerintah tidak bisa dengan segala kewenangannya berjalan sendiri, tetap diperlukan partisipasi dari masyarakat.
Partisipasi bukan hanya sekedar mengambil bagian atau pengikutsertaan saja tetapi lebih dari itu, dimana dalam partisipasi terkandung tiga gagasan pokok. Pertama mental and emotional involvement, adanya keterlibatan mental dan emosi. Kedua motivation to contribute, yaitu adanya dorongan untuk memberikan sumbangan. Ketiga  acceptance of responsibility, yaitu adanya penerimaan tanggung jawab. Diana Conyers seperti dikutip Huraerah (2008 : 104) menyatakan ada tiga alasan utama mengapa partisipasi masyarakat mempunyai sifat yang sangat penting. Pertama, partisipasi masyarakat merupakan suatu alat guna memperoleh informasi mengenai kondisi, kebutuhan, dan sikap masyarakat setempat, yang tanpa kehadirannya program pembangunan serta proyek-proyek akan gagal. Satu-satunya cara agar berbagai informasi diperoleh hanyalah dengan jalan melibatkan masyarakat setempat secara langsung dalam proses perencanaan. Kedua, bahwa masyarakat akan lebih mempercayai program pembangunan jika merasa dilibatkan dalam proses perencanaan dan persiapannya. Ketiga, yang mendorong adanya partisipasi umum di  banyak  negara, karena timbul anggapan merupakan suatu hak demokrasi jika masyarakat dilibatkan dalam pembangunan masyarakat mereka sendiri. Hal ini selaras dengan konsep “men-centered development” dimana pembangunan dipusatkan kepada kepentingan manusia, yaitu jenis pembangunan yang lebih diarahkan demi perbaikan nasib manusia dan tidak sekedar sebagai alat pembangunan itu sendiri.
Todaro (dalam Arsyad, 1999 : 5) mengemukakan bahwa keberhasilan pembangunan ekonomi ditunjukan oleh tiga nilai pokok, yaitu ; (1) berkembangnya kemampuan masyarakat untuk memenuhi kebutuhan pokoknya (basic needs), (2) meningkatnya rasa harga diri (self-esteem) masyarakat sebagai manusia, dan (3) meningkatnya kemampuan masyarakat untuk memilih (freedom from servitude) yang merupakan salah satu dari hak asasi manusia.

Pembangunan Ekonomi Kota Bandung
Prioritas pembangunan dalam beberapa tahun terakhir telah bergeser dari orientasi mengejar angka pertumbuhan ekonomi menjadi pertumbuhan pembangunan manusia. Paradigma pembangunan manusia menitikberatkan pada pemberdayaan ekonomi dengan melibatkan partisipasi masyarakat secara luas, yang pada akhirnya diupayakan akan tercipta pemerataan pendapatan dan kesejahteraan.
Alat ukur atau indikator yang biasa digunakan untuk mengukur pendapatan suatu wilayah adalah  nilai tambah yang tercipta dari seluruh aktivitas ekonomi pada suatu wilayah. PDRB Kota Bandung pada tahun 2011 atas dasar harga berlaku mencapai nilai  95,61 trilyun rupiah dan diperkirakan tahun 2012 meningkat hingga mencapai 111,12 trilyun rupiah. Besaran nilai PDRB ini sebagian besar ditopang oleh besarnya nilai tambah bruto yang diciptakan oleh sektor perdagangan, hotel, dan restoran, serta sektor industri pengolahan.
 
Berdasarkan kajian yang dilakukan oleh BPS Kota Bandung dengan Dinas KUKM, Perindustrian dan Perdagangan Kota Bandung tahun 2012, diketahui bahwa kelompok usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) memberikan kontribusi sekitar 58,62 persen dari total PDRB yang tercipta. Adapun sisanya sekitar 41,38 persen merupakan kontribusi dari usaha besar. Jika dilihat memang kontribusi UMKM lebih besar dibandingkan dengan kontribusi usaha besar di Kota Bandung. Namun hasil kajian menunjukkan bahwa jika dihitung tingkat produktivitas dari masing-masing kelompok usaha, maka tingkat produktivitas UMKM jauh lebih rendah dibandingkan dengan produktivitas usaha besar. Dengan demikian maka terlihat bahwa di Kota Bandung, besarnya kontribusi UMKM dalam penciptaan PDRB lebih dikarenakan jumlah unit usahanya yang banyak (jauh lebih besar) dibandingkan dengan usaha besar, bukan karena tingkat produktivitasnya, baik secara total maupun parsial, yang lebih baik daripada usaha besar. Banyak faktor yang mengakibatkan kondisi seperti ini terjadi, tidak hanya di Kota Bandung, namun hampir di semua wilayah di Indonesia, bahkan di semua negara sedang berkembang. Tentu hal ini menjadi salah satu pekerjaan rumah walikota Kota Bandung yang baru, bagaimana meningkatkan kinerja dan produktivitas dari UMKM di Kota Bandung di tengah berbagai kendala yang dihadapi oleh pelaku UMKM tersebut dalam menjalankan usahanya.  

Hasil kajian menunjukkan bahwa sekitar 46,30 persen perusahaan/usaha yang menjadi sampel survei mengalami kendala usaha. Kendala utama yang dihadapi oleh pelaku UMKM di Kota Bandung (hasil survei UMKM tahun 2012) adalah : (1) permodalan, (2) pemasaran, (3) persaingan usaha, (4) ketersediaan bahan baku, (5) kredit macet, (6) kondisi alam dan cuaca, (7) sumber daya manusia (SDM), dan (8) kendala lainnya, seperti kondisi jalan dan infrastruktur, birokrasi pemerintah dan permasalahan perijinan, serta lokasi usaha yang tidak strategis.
Masalah permodalan masih menjadi kendala utama yang dihadapi oleh pelaku UMKM. Terlihat sebagai kendala klasik. Namun inilah kondisinya, masih banyak pelaku UMKM yang sulit mengakses berbagai skema permbiayaan dan permodalan yang disodorkan oleh pihak perbank-kan maupun bantuan pemerintah. Keterbatasan asset seringkali menjadi kendala sulitnya mengakses permodalan. Kiranya disinilah koperasi dapat mengambil peran. Hasil survei menunjukkan bahwa hanya sebagian kecil pelaku UMKM yang memanfaatkan fasilitas kredit atau bantuan modal dari koperasi. Koperasi memiliki peluang untuk berkolaborasi dengan UMKM. Hasil penelitian Fajri (2007) yang  juga dikutip Tambunan (2009), untuk kasus Indonesia (demikian halnya Kota Bandung), sebetulnya koperasi mempunyai masa depan yang baik, khususnya dalam upaya pengembangan UMKM. Namun perlu berbagai upaya agar implementasinya lebih mudah dilakukan, dan koperasi perlu mencontoh implementasi Good Corporate Governance (GCG) seperti yang diterapkan oleh perusahaan swasta. Yang perlu diperhatikan adalah : (1) perlu memastikan bahwa tujuan pendirian koperasi adalah untuk mensejahterakan anggota, (2) perlu perbaikan secara menyeluruh, dari berbagai pihak agar dalam kegiatan operasinya koperasi dapat beroperasi secara professional, efektif, dan efisien, serta (3) perlu adanya pembenahan dalam internal koperasi.
Mengatasi berbagai kendala yang dihadapi termasuk sulitnya mengakses permodalan, tentu saja pelaku UMKM tidak dapat berjalan sendirian, perlu dukungan dan dorongan dari berbagai pihak, terutama pemerintah selaku penentu kebijakan. Sekali lagi, partisipasi dan keterlibatan berbagai pihak dalam mengatasi persoalan yang dihadapi UMKM menjadi penentu keberlangsungan UMKM Kota Bandung masa mendatang.
Mengapa hal ini menjadi penting, karena berdasarkan pengalaman terdahulu, ketika negara kita beberapa kali dilanda krisis ekonomi maupun moneter, UMKM telah mampu membuktikan ketangguhannya di tengah hantaman krisis ekonomi, dimana UMKM mampu bertahan dan berkembang dengan cukup baik. (BPS, 2008). Hasil kajian BPS Provinsi Jawa Barat (2011) menunjukkan bahwa lebih dari 90 persen jumlah unit usaha di Jawa Barat adalah UMKM, yang menyerap lebih dari 80 persen tenaga kerja. Oleh karena itu pemberdayaan UMKM sangat strategis dikarenakan potensinya yang besar dalam menggerakkan kegiatan ekonomi masyarakat, sekaligus menjadi tumpuan sumber pendapatan sebagian besar masyarakat  dalam meningkatkan kesejahteraannya, khususnya masyarakat  di daerah.
Semoga dengan dilantiknya Walikota Bandung di bulan yang sama dengan hari jadi Kota Bandung ke-203 tahun ini, menjadi momentum awal untuk bekerja lebih keras dan cerdas dalam membangun Kota Bandung. Bekerja berbasis data dan kebutuhan (bukan proyek semata). Libatkan masyarakat di dalamnya. Bagaimanapun, ketika masyarakat dilibatkan, maka tingkat kepedulian lebih tinggi dan masyarakat akan lebih merasa memiliki Kota Bandung.
 Selamat bekerja dan mengemban amanah masyarakat, Walikota dan Wakil Walikota Bandung periode 2013-2019. Semoga Tuhan Yang Maha Kuasa senantiasa memberkahi. Selamat memanfaatkan momentum.***


Dimuat di HU Pikiran Rakyat, September 2013


Bandung (kembali) diguyur hujan

Bandung kembali diguyur hujan, siang ini dari lantai 5 gedung kantor,...... menikmati hujan yang derasnya luar biasa... kilat, petir, gel...